BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Kebijakan Relokasi PKL ke Pasar Sentral Mimika Menuai Kritikan Keras, Ini Klarifikasi Disperindag

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Kebijakan Relokasi PKL ke Pasar Sentral Mimika Menuai Kritikan Keras, Ini Klarifikasi Disperindag

Share this article
Michael Goo Marani
Kepala Disperindag Mimika, Michael Goo Marani

Timika, fajarpapua.com
Langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika merelokasi pedagang kaki lima (PKL) seperti pedagang buah, bakso jalanan, nasi kuning serta jualan lainnya yang kini bertebaran di pinggir jalan dalam Kota Timika dianggap tidak masuk akal dan membahayakan.

Pasalnya, pemindahan tersebut menciptakan kerumunan massa yang semakin parah di Pasar Sentral, sekaligus berpotensi menciptakan pusat penularan Covid 19 di Kabupaten Mimika.

ads

Menanggapi hal itu, Disperindag Mimika menyampaikan klarifikasi. Bahwa pemindahan itu untuk penertiban kota sekaligus memastikan penerapan protokol kesehatan yang terpantau.

Isny, salah seorang pedagang nasi kuning kepada Fajar Papua, Rabu (14/10) mengemukakan, pemindahan itu semestinya disosialisasikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan pro kontra.

“Di kota-kota lain termasuk kota besar PKL berjualan di pinggir jalan itu hal lumrah. Tidak mungkin tiap saat orang harus ke pasar sentral kalau yang dia butuh hanya nasi kuning atau satu dua buah,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, mereka yang berjualan di depan rumah pribadi juga tidak mungkin bersedia pindah ke Pasar Sentral.

“Ini kebijakan otoriter, orang dipaksa ke Pasar Sentral padahal jualannya hanya nasi kuning. Bayangkan kalau orang mau beli nasi kuning 1 bungkus, ke pasar sentral harga ojek berapa, nasi kuning murah tapi ojek mahal, tentu tidak masuk akal,” bebernya.

Terkait hal itu, dia meminta Pemda Mimika tidak hanya mengedepankan penyeragaman tapi juga memperhatikan efek yang ditimbulkan. “Beda pasar ilegal, beda PKL di pinggir jalan. Kalau PKL itu tersebar dan membantu memudahkan akses konsumen,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disperindag, Michael Goo Marani ketika dikonfirmasi Fajar Papua Rabu siang, menerangkan pemindahan itu untuk mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati menjadikan Timika kota bersih serta menjadikan pasar Sentral sebagai pusat perdagangan di Kabupaten Mimika.

“Kami tidak otoriter. Kemarin kami sudah sosialisasi dan PKL sudah menyambut baik. Karena selain untuk keindahan kota, pemindahan ini juga untuk membantu penegakan protokol kesehatan,” tukasnya.

Dikemukakan, kapasitas Pasar Sentral masih luas dan mampu menampung pedagang di Kota Timika.

“Nanti semua PKL akan tempati lahan kosong bagian depan pasar. Kami siapkan juga fasilitas cuci tangan dan protokol kesehatan benar-benar terpantau,” paparnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *