Lewati ke konten utama

Tahun 2024 Ini, Disperindag Mimika Hanya Tangani Tiga Retribusi di Pasar Sentral

Redaksi FPPenulis
22.24 WIT1 menit baca11 dibaca
IMG 20240224 WA0055
IMG 20240224 WA0055Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Pada tahun anggaran 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika hanya menangani tiga retribusi di Pasar Sentral Timika.

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa Jumat (23/2) mengatakan, ketiga retribusi yaitu retribusi parkir, pelayanan pasar (sewa-sewa lapak) dan pelayanan sampah di Pasar Sentral.

"Jadi tahun ini sisa tiga sumber retribusi saja, untuk retribusi lain di Pasar Sentral bukan kami lagi yang tangani," katanya.

Ia mengungkapkan, retribusi yang tidak lagi ditangani oleh Disperindag seperti retribusi tera ulang dan retribusi untuk rekomendasi lainnya.

"Jadi retribusi minor sekarang tidak di kami lagi," ungkapnya.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.