BERITA UTAMAMIMIKA

Tahun 2024 Ini, Disperindag Mimika Hanya Tangani Tiga Retribusi di Pasar Sentral

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
54
×

Tahun 2024 Ini, Disperindag Mimika Hanya Tangani Tiga Retribusi di Pasar Sentral

Share this article
IMG 20240224 WA0055
Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali Ambaa

ads

Timika, fajarpapua.com – Pada tahun anggaran 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika hanya menangani tiga retribusi di Pasar Sentral Timika.

Kepala Disperindag Mimika Petrus Pali Ambaa Jumat (23/2) mengatakan, ketiga retribusi yaitu retribusi parkir, pelayanan pasar (sewa-sewa lapak) dan pelayanan sampah di Pasar Sentral.

“Jadi tahun ini sisa tiga sumber retribusi saja, untuk retribusi lain di Pasar Sentral bukan kami lagi yang tangani,” katanya.

Ia mengungkapkan, retribusi yang tidak lagi ditangani oleh Disperindag seperti retribusi tera ulang dan retribusi untuk rekomendasi lainnya.

“Jadi retribusi minor sekarang tidak di kami lagi,” ungkapnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *