Lewati ke konten utama

Beredar !!! Surat Kadinkes Mimika Wajib Rapid Test di Puskesmas, Warga: Tolong Jawab ini

fajar PapuaPenulis
16.37 WIT2 menit baca39 dibaca
IMG-20201017-WA0002
IMG-20201017-WA0002Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Idris, warga Pendidikan dalam surat elektronik yang ditujukkan kepada Kadis Kesehatan meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut.

Berikut salinan surat elektronik yang diterima Fajar Papua. "Dengan hormat, Kepada Pak Reynold Ubra selaku Kadis ataupun staffnya mohon memberikan jawaban terkait pertanyaan saya ini.

Kemarin saya barusan rapid test di sebuah klinik dan sudah mengeluarkan uang 200 ribuan untuk dilakukannya rapid test dan alhamdulillah clear.

Surat sudah ditangan dan besok saya berencana terbang ke daerah tujuan.

Barusan lihat ada surat dari Dinas Kesehatan seperti ini yang mewajibkan bahwa HARUS RAPID DI PUSKESMAS, apa ini tidak keliru karena bagaimana dengan yang sudah rapid kemarin-kemarin untuk berangkat ??

Apa dengan adanya surat ini OTOMATIS SURAT MEREKA SEBELUMNYA GUGUR DAN WAJIB RAPID LAGI ??

Mohon jawabannya, saya sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa orang pada saat rapid test, di situ ada ibu-ibu yang mempunyai anak 3, jika dihitung itu sudah hampir Rp 1 jutaan. Dan kalau benar HARUS RAPID LAGI DI PUSKESMAS sangat disayangkan, karena uang Rp 1 jutaan dari ibu tadi berarti lenyap seketika.

Berikan informasi di media agar masyarakat tahu dan paham segera dengan aturan yang dikeluarkan, membuat aturan seperti ini MEMBUAT KAMI RAKYAT BINGUNG !! Terima kasih.(isa)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.