BERITA UTAMAMIMIKA

Prihatin Kondisi Mimika, Pejabat yang Nonjob dan LSM Harus Segera Lapor Komisi ASN

pngtree vector tick icon png image 1025736
7
×

Prihatin Kondisi Mimika, Pejabat yang Nonjob dan LSM Harus Segera Lapor Komisi ASN

Share this article
Mantan Camat Mimika Timur, Hironimus Taime
Hironimus Taime

Timika, fajarpapua.com – Kondisi Mimika saat ini menuai keprihatinan banyak pihak. APBD yang sangat besar diduga dimanfaatkan untuk kepentingan sekelompok oknum, mutasi pejabat yang keluar aturan resmi, serta kepemimpinan yang tidak mengakomodir aspirasi arus bawah hendaknya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, pemerintah provinsi Papua dan pemerintah pusat.

ads

Hironimus Taime, mantan Kadistrik Mimika Timur (senior ASN) yang kini memimpin LSM di Jakarta kepada Fajar Papua Jumat (30/10) mengatakan, setelah mengikuti banyak tulisan juga informasi tentang kondisi Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Mimika yang dikeluhkan tentang penempatan personil yang tidak sesuai dengan golongan, penurunan pangkat dan jabatan tanpa sebab, nonjob, nama yang dilantik lain tapi yang terima SK dan menempati jabatan lain, serta sejumlah persoalan krusial perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Dikatakan, buntut dari persoalan itu membuat keresahan dikalangan ASN Kabupaten Mimika yang berdampak kepada keluarga dan pelayanan masyarakat.

Terkait hal itu, Hironimus menyarankan dua hal penting. Pertama, ASN Mimika dapat secara perorangan atau bersama-sama membuat pengaduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) guna diteliti dan ditindaklanjuti dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam RI, Menko Perekonomian RI, Menteri Penertiban Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia, Gubernur Papua, Wakil Gubernur Papua guna ditindaklanjuti.

Yang kedua, kepada masyarakat umum baik Lembaga Masyarakat Adat, Ikatan Kerukunan Keluarga, LSM, Ormas di Mimika agar melakukan hal yang sama di atas, karena Pemerintahan Kabupaten Mimika atau semua unsur pemerintahan baik dari pusat sampai daerah ada karena kehendak rakyat guna pendekatan pelayanan yang prima, pelaksanaan pembangunan fisik dan non fisik serta pelayanan kesejahteraan masyarakat oleh pemerintah yang stabil dan fokus.

“Saya kira dua hal ini penting diambil tindakan agar dapat menciptakan stabilitas keamanan dan kenyamanan bekerja bagi Aparatur Sipil Negara di Mimika juga pelayanan publik yang prima sesuai tugas pokok dan fungsi dari masing-masing instansi atau unit kerja,” tegasnya.

Sebagai salah satu senior ASN yang bekerja sejak tahun 1986, Hironimus mengaku sangat prihatin dengan kondisi Pemerintahan Kabupaten Mimika yang cenderung tidak stabil termasuk seperti lembaga legislatif yang juga sesuka hati dipermainkan dengan beberapa kali terhambat dilantik bahkan diproses hukum melalui jalur PTUN.

“Kalau ASN Kabupaten Mimika merasa perlu menempuh jalur hukum melalui PTUN juga bisa menunjuk dan memberi surat kuasa kepada pengacara atau penasehat hukum agar keluhannya diproses secara hukum,” bebernya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *