Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Keterbukaan Informasi Pendidikan di Papua, Hak Anda Untuk Tahu

Frans Maniagasi
Frans ManiagasiFoto / Featured
fajar Papua7 menit baca0 kali dibaca

Oleh : Frans Maniagasi

DUNIA pendidikan tak lepas dari sorotan berbagai pihak salah satu sorotan itu karena kita kurang dalam  memberikan informasi yang baik dan benar tentang sektor ini. Di Papua terutama selama dua puluh tahun penyelenggaraan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus sektor pendidikan menjadi prioritas selain kesehatan dan gizi serta  ekonomi rakyat, plus infrastruktur. 

Sebagai salah satu sektor prioritas maka sesuai amanat Otsus komposisi dan alokasi Dana

Otsus 2 persen setara DAU Nasional, Pendidikan memperoleh 30 persen ( pasal 34, ayat 3, huruf e). Dan pada pasal 36 ayat (2) menyatakan 30 % dari hasil eksploitasi gas dan minyak maupun dari pertambangan umum dialokasikan untuk pendidikan dan 15 % untuk kesehatan dan perbaikan gizi.
 Selama dua dekade pelaksanaan Otsus pendidikan di Papua menghadapi kompleksitas permasalahan mulai dari kebijakan dan anggaran, sarana dan prasarana, soal carut marutnya tenaga guru yang masih kurang, guru honorer, promosi dan kenaikan pangkat, Dana BOS, keprihatinan pengelolahan pendidikan oleh  Yayasan Keagamaan seperti YPK ( Yayasan Persekolahan Kristen), YPPK ( Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik), Yayasan Pendidikan Advent, Baptis, dan YAPIS ( Yayasan Pendidikan Islam). Belum lagi  kendala transportase dan komunikasi, geografis,  isolasi wilayah,  menjadi variabel yang signifikan turut mempengaruhi penyelenggaraan pendidikan di Tanah Papua.
Seperti disinggung kompleksitas permasalahan yang dihadapi pendidikan di Papua, adalah kurangnya informasi kepada masyarakat mengenai dunia pendidikan di Papua sesuai dengan ketentuan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
Padahal melalui keterbukaan informasi justru ada manfaatnya masyarakat dapat mengetahui sejauhmana “kisah sukses” yang telah dicapai oleh Pemerintah Provinsi Papua selama dua dekade penyelenggaraan pendidikan diera Otsus. Sebaliknya masyarakat juga dapat mengetahui permasalahan, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh dunia pendidikan di Papua.
Seperti yang kita ketahui sebagian besar penduduk Asli Papua tinggal dan bermukim didaerah pedalaman dan terpencil, didaerah rawa rawa dan pesisir pantai yang jauh dari jangkauan pelayanan pemerintahan baik Kabupaten dan distrik yang juga berakibat terhadap jangkauan fasilitas pendidikan. Sehingga ada yang belum menikmati pendidikan selayaknya. 
Karena itu menurut pendapat saya mengakibatkan terjadinya dua hal pertama, lemahnya pendidikan dasar terutama membaca, menulis dan berhitung dikalangan anak anak penduduk asli. Kedua, terjadinya arus urbanisasi besar – besaran ke ibukota kabupaten dan kota kota pesisir pantai karena mereka juga ingin menikmati fasilitas pelayanan pendidikan.
Sebagai gambaran data ini  menunjukkan tentang perkembangan dunia pendidikan di Papua dan Papua Barat. Data Penduduk  yang belum menikmati pendidikan Papua dan Papua Barat. Papua jumlah penduduk 3.322.526,  penduduk usia sekolah ( 15 – 19 tahun) jumlahnya 907.382, peserta didik berjumlah 703.447, PUS tidak sekolah 203.935. Papua Barat jumlah penduduk 937.458. Penduduk usia sekolah (15 -19 tahun ) 282.925. Peserta didik 240.529. PUS tidak sekolah 42.396 ( Agus Sumule, Makalah disampaikan di Wantanas, Jakarta, 2020). Kekurangan guru di Papua, Sekolah Negeri 4.873, Swasta 2448, Pensiun ( 5 tahun terakhir), 767. Papua Barat kekurangan guru di sekolah Negri 1267, Swasta 962 dan Pensiun ( 5 tahun terakhir) 299. 
Data dan informasi dari DR Agus Sumule ini saya kutip sebagai contoh yang menggambarkan betapa pentingnya sektor pendidikan selain kesehatan dan gizi dengan kompleksitas permasalahan yang tak hanya ditangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/ Kota semata - mata tapi membutuhkan kerja bareng dari seluruh stake holder terkait, disinilah dituntut agar adanya keterbukaan informasi sehingga dapat diupayakan solusi bersama. 


Demikian juga pada level pendidikan Sarjana Strata Satu, Magister, dan Doktoral terutama  yang memperoleh biaya studi dari Dana Otsus dan dana – dana lainnya. Sudahkah kita membuat mapping berapa banyak kebutuhan Sarjana dibidang Sais dan teknologi, kedokteraan, keperawatan, pendidikan, pertanian, teknologi pertanian, perikanan, kehewanan,  dengan berbagai spesialisasinya. Sehingga menghindari menumpuknya sarjana, pada bidang – bidang tertentu seperti sosial, pemerintahan, hukum dan humaniora. 
Masyarakat juga perlu mengetahui berapa alokasi Dana biaya siswa setiap TA dari Dana Otsus yang dimanfaatkan untuk mendanai mahasiswa Papua yang studi diluar negeri maupun dalam negeri. Mengapa hal ini perlu kita ketahui sehingga tidak terjadi pengalaman seperti tahun 2016/2017 yang lalu adanya keterlambatan pendistribusian Dana Biaya Siswa untuk para mahasiswa yang studi diluar negeri sempat menimbulkan “kehebohan”- nyaris hampir mahasiswa Papua dideportase kembali ke Indonesia. Kejadian ini mengakibatkan rapat koordinasi maraton selama dua hari yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dengan  Pemerintah Provinsi Papua. 
Selain itu Dana BOS misalnya, yang setiap tahun relatif jumlahnya cukup besar untuk Papua mesti dipastikan agar tepat sasaran diperuntukkan untuk  para siswa yang membutuhkannya. Teristimewa bagi anak – anak yang berasal dari keluarga yang kurang mampu dan juga dipastikan agar dana tersebut dimanfaatkan oleh si penerima dana sesuai kebutuhan untuk menunjang pendidikannya.
Contoh – contoh secara garis besar yang saya kemukakan bertujuan untuk menggaris bawahi bahwa pentingnya keterbukaan informasi dibidang pendidikan yang sangat kompleks sehingga beban pendidikan tidak saja diberatkan pada Dinas Pendidikan saja tapi juga pada OPD terkait dan  institusi pendidikan lainnya agar secara bersama – sama transparan untuk mengupdate setiap perkembangan baik yang menyangkut kemajuan maupun tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan kita di Papua. 
Lukas Enembe dan Terbukanya Informasi
Khusus untuk Papua dalam tujuh tahun terakhir dibawah kepimpinan Lukas Enembe selaku Gubernur dan Klemen Tinal Wagub Papua telah memulai tradisi open informasi. Gaya kepimpinan yang pragmatis sebagai eksekutor, tanpa banyak konsep yang bertele – tele, langsung dibuktikan dengan program kongkrit dilapangan. Meskipun terkadang “kontroversial”, gaya Gubernur Enembe langsung  memutuskan bahwa prioritas pendidikan untuk putra – putri Papua agar “disekolahkan” didalam dan diluar negeri merupakan kepeduliannya terhadap pengembangan sumber daya manusia Papua.
 Dan apa yang dilakukan selama tujuh  tahun berjalan telah membuahkan hasil. Dalam satu kesempatan penulis pernah berbincang singkat dengan Gubernur pada awal periode pertama ( 2013), beliau menegaskan bahwa kita orang Papua dianggap bodoh dan terbelakang, ini  merupakan tantangan yang mesti kita bongkar “mitos” dan anggapan yang meremehkan kita. 
Motif membongkar mitos tersebut yang kini Gubernur Enembe telah membuktikannya dan akan terus akan membuktikannya dengan kebijakannya sebanyak mungkin anak anak Papua dibiayai studi  keluar dan dalam negeri sebelum mengakhiri masa jabatannya. Kebijakan itu telah  menunjukkan hasilnya ditahun tahun terakhir. Dalam kunjungannya kebeberapa negara dimana putra putra Papua yang studi diluar negeri ada yang sudah kembali dan yang masih belajar telah menampakkan hasilnya.
 Dari sisi kebijakan Lukas sebagai Gubernur komit dan  political willnya yang tak diragukan   telah memperlihatkan hasilnya dengan kembalinya beberapa master dan doktor ke Papua. Kini agar lebih memantapkan kemauan politik dan kebijakannya maka keterbukaan informasi publik menjadi faktor yang signifikan ikut menunjang keberhasilan tersebut  kepada masyarakat agar publik Papua maupun Indonesia mengetahui dengan pasti berapa master dan doktor yang telah dihasilkan dan dengan spesifikasi dibidang apa saja, hal ini mesti ditindak lanjuti oleh  OPD - OPD yang mempunyai Tupoksi mengurusi pendidikan dan pengembangan SDM. 
OPD terkait mesti  mengupdate secara berkala perkembangan dari capaian SDM yang telah didanai  dari Dana Otsus, maupun dana – dana lainnya. Progres secara rutin oleh OPD sebaiknya dilakukan kerjasama dan koordinasi dengan Komisi Keterbukaan Informasi Publik sehingga institusi ini menyebar – luaskan tentang kemajuan dan keberhasilan dari program studi keluar negeri dan dalam negeri tapi juga masyarakat mengetahui dan memahami tantangan yang akan  dihadapi kedepan. 


OPD yang bersangkutan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Papua seperti Uncen dan Universitas Musamus di Merauke dan beberapa perguruan tinggi Swasta di Papua agar mengidentifikasi kebutuhan sarjana dan keahlian yang dibutuhkan oleh Papua, termasuk juga ikut memberikan alokasi pengiriman para tenaga pengajar dari perguruan tinggi tersebut agar memperoleh kontribusi pendanaan studi dari Dana Otsus, sehingga pencapaian dan keberhasilan dapat dirasakan bersama – sama. 
 Penyebaran informasi berkala dan transparan serta jalinan kerjasama dengan perguruan tinggi tersebut merupakan satu paket kebijakan keterbukaan informasi publik dari apa yang dilakukan oleh Gubernur Enembe. Dengan demikian masyarakat luas dapat mengetahui kemajuan yang telah dicapai dari Dana Otsus khususnya dibidang pendidikan  kesarjanaan.  
Lewat keterbukaan informasi kepada publik seluas – luasnya, saya yakin Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua yang masih mudah dan energik dengan jajarannya mampu berinovasi, kreaktif dan dinamis mewujudkan kerjasama dengan Komisi Keterbukaan Informasi Publik serta stake holders terkait lainnya, guna memajukan pendidikan dan pengetahuan di Papua sesuai kebijakan dan program Gubernur Enembe.
Dinas pendidikan menjadi prima mover dalam menyemangati arus keterbukaan informasi publik dibidang pendidikan sehingga setiap orang berhak tahu  tentang  dunia pendidikan di Papua yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe dan Wagub Klemen Tinal.
 
** Frans Maniagasi. Pengamat Masalah Papua dan Ketua Forum Diskusi Sabang – Merauke ( FORSAM ) dan Anggota Pokja Papua di Jakarta.