Timika, fajarpapua.com – Masa tugas Jenny Usmani sebagai penjabat Sekda Mimika sudah berakhir 19 November 2020 lalu. Pasca masa jabatan berakhir, belum ada keterangan resmi dari Bupati Mimika apakah masa tugas Jenny Usmani diperpanjang.
Menurut pejabat BKD Provinsi Papua, Sugiono, Bupati Mimika sudah mengajukan permohonan kepada BKD Papua untuk kelanjutan jabatan Pj Sekda Mimika. Namun Sugiono mengaku tidak tahu persis apakah sudah ada penunjukkan.
“Ibu Putu yang tangani itu, bisa WA ke beliau,” ujarnya saat dikonfirmasi Fajar Papua beberapa hari lalu. Ketika kembali dikonfirmasi Sabtu (12/12) malam, Sugiono mengaku sudah pindah tugas.
“Mohon maaf pak saya sudah pindah di Dinas Perhubungan jadi sudah tidak ikuti perkembangan,” bebernya.
Sementara saat dikonfirmasi media ini, pejabat BKD Papua yang menangani proses penunjukkan Sekda Mimika, Ny Putu belum memberikan jawaban.
Sedangkan Jenny Usmani yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika belum menjawab WA Fajar Papua seputar jabatan Pj Sekda Mimika.
Belum adanya kepastian terkait siapa penjabat Sekda Mimika menimbulkan tanda tanya warga Mimika tentang kehadiran Jenny Usmani dalam pembahasan APBD Mimika.
“Kita ketahui bersama bahwa Plt Sekda Mimika Jenny Usmani, masa jabatannya telah berakhir bulan November lalu. Yang kami heran, walaupun masa jabatan telah berakhir namun sampai saat ini tetap bertugas sebagai penjabat Sekda, ini pemerintahan seperti apa?” ungkap tokoh Amungme Abraham Timang dalam rilis yang diterima Fajar Papua, Sabtu (12/12) malam.
Selain itu dia menilai tidak ada upaya dari Jenny Usmani untuk melakukan proses Sekda definitif.
“Apakah memang ada masalah dgn proses tersebut ? Atau ada unsur kesengajaan ? Hal ini perlu dijelaskan kepada publik agar dapat diketahui. Warga Mimika berharap segera lakukan proses seleksi Sekda sehingga Mimika punya Sekda definitif,” tukasnya.
Menurut dia, penunjukkan Sekda definitif sangat penting untuk menghindari conflict of interest sebagaimana yang terjadi saat ini.
“Supaya jelas mana tugas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Jangan sampai Penjabat Sekda rasa Bupati, sementara Wakil Bupati diabaikan. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Dia menilai, Sekda definitif yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dipastikan dapat menjalankan roda pemerintahan bersama bupati dan wakil bupati dalam hal mengimplemetasikan program kerja sesuai visi dan misi yg dijanjikan saat kampanye
“Kami sedang melihat dan mengikuti jalannya roda pemerintahan di kabupaten Mimika selama 1 tahun 3 bulan ini penuh dengan berbagai persoalan baik masalah pelaksanaan program maupun menyangkut Penempatan SDM dilingkup Pemda Mimika, sehingga dampaknya masyarakat menjadi korban,” tuturnya.
Abraham menekankan, saat kampanye Omtob memberikan banyak janji namun sampai saat ini belum terealisasi karena banyak persoalan.
“Kondisi saat ini OM jalan dengan kekuatan kelompoknya sementara TOB hanya berdiam menyaksikan mereka mempermainkan Timika ini,” ucapnya.