BERITA UTAMALIFESTYLENASIONAL

Berbahaya, Bisa Sebabkan Kecelakaan Pesawat Terbang, Drone Tidak Bisa Lagi Bebas

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Berbahaya, Bisa Sebabkan Kecelakaan Pesawat Terbang, Drone Tidak Bisa Lagi Bebas

Share this article

Saat ini pemerintah Indonesia sudah memiliki regulasi mengenai penggunaan drone yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016.

Aturan ini merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia.

ads

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016 diatur mengenai ketentuan penyampaian dokumen asuransi kerugian dalam permohonan izin dan ketentuan mengenai sanksi terhadap kelalaian dan/atau penyimpangan terhadap ketentuan pengoperasian pesawat udara tanpa awak.(ant/boy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *