BERITA UTAMALIFESTYLENASIONAL

Berbahaya, Bisa Sebabkan Kecelakaan Pesawat Terbang, Drone Tidak Bisa Lagi Bebas

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Berbahaya, Bisa Sebabkan Kecelakaan Pesawat Terbang, Drone Tidak Bisa Lagi Bebas

Share this article

Jakarta, fajarpapua.com – Drone menjadi teknologi trend foto udara masa kini yang kian banyak digandrungi berbagai kalangan. Namun lantaran keberadaaannya membahayakan, drone bakal dikenai regulasi ketat.

Terkait hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan untuk menghindari kecelakaan dunia penerbangan, penggunaan sistem teknologi pesawat nirawak (drone) yang semakin berkembang perlu pengaturan yang baik melalui regulasi seperti halnya untuk pesawat berawak.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, Menhub Budi Karya mengemukakan drone dapat berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang, dan aset di darat.

Kedepan, drone tidak hanya digunakan untuk keperluan militer, hobi, fotografi, pemetaan, atau dokumentasi semata namun sangat diharapkan dapat menyediakan koneksi internet di daerah terpencil bahkan mendukung aktivitas pengiriman logistik/barang/paket ke suatu daerah.

Menurut Budi Karya Sumadi, drone dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Namun jika tidak diatur dan dikelola secara tepat maka drone dapat menimbulkan masalah.

Kata Menhub, perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko guna memastikan kepatuhan keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.

Dia menambahkan melihat pengoperasian drone nantinya berada di wilayah udara yang sama dengan pesawat berawak maka regulasi yang sama juga harus diterapkan pada pengoperasian drone, meskipun dengan pendekatan yang berbeda.

“Regulasi yang dimaksud adalah sertifikasi maskapai penerbangan untuk drone yang mengangkut barang, sertifikasi tipe, registrasi dan identifikasi, serta manajemen lalu lintas terintegrasi,” ujarnya.

Saat ini sejumlah negara masih mengembangkan kerangka peraturan terkait pengoperasian drone untuk mengangkut barang dengan menyesuaikan persyaratan masing-masing negara.

Menhub berharap standar harmonisasi regulasi drone untuk mengangkut barang di seluruh dunia dapat segera tercapai sehingga nantinya Indonesia dapat turut serta dalam pemanfaatan teknologi drone dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *