Timika, fajarpapua.com – Jajaran kepolisian mengamankan 6 pucuk senjata tajam dari para pendemo yang melakukan aksi di Kantor Sat Lantas Polres Mimika, Jln Budi Utomo, Selasa (23/12).
Seperti yang disaksikan Fajar Papua, sekitar 50 orang massa suku Kamoro yang mengaku anggota keluarga dua pelajar yang tewas, pada Selasa pagi mendatangi Sat Lantas Polres Mimika.
Mereka menyatakan, Kristopel Napurkame (mahasiswa semester 3 Hermon) dan Yohanes Atipia (SMA kelas 12 Sentral Pendidikan) dibunuh oleh oknum aparat.
Aloisus, selaku paman korban dikonfirmasi Fajar Papua menyatakan, dua ponakannya diketahui meninggal dunia Rabu (23/12) lalu.
“Kami menuntut kasus ini ditindaklanjuti hari ini harus selesai. Kalau memang dihukum kami harus tahu apa bentuk hukumannya, saya tidak ingin pelaku dihukum ringan,” ujarnya.
Dia mengatakan, jika kasus tidak diselesaikan, maka masyarakat akan turun jalan dalam jumlah banyak.
Meski begitu, keluarga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.
Hanya saja, pada Selasa (22/12) malam, korban rencana pulang kampung. Namun keesokan harinya yakni Rabu (23/12), korban ditemukan di area setelah jembatan karitas menuju SP 2 dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sempat dibawah ke Caritas namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Isu liar berkembang cukup hangat. Kabarnya, korban dibunuh aparat kepolisian.
Kapolres Mimika belum dikonfirmasi terkait hal ini.(rul)