TIMIKA,fajarpapua.com – Satu unit kendaraan roda empat, pada Minggu (17/1) WIT menjadi pusat perhatian warga yang melintas di sekitar Perumahan DPRD Mimika, di Jalan Cendrawasih SP 3 Timika.
Bagaimana tidak, mobil Daihatsu Sigra berkelir abu metalik dengan nomor kendaraan PA 1588 MV tersebut terparkir dipinggir jalan dengan kondisi remuk.
Dari pantauan Fajar Papua di lokasi, mobil tersebut mengalami kerusakan yang parah dibagian depan kendaraan. Dimana mesin, bemper depan, kap penutup mesin terlihat hancur lebur.
Selain itu, itu kedua ban bagian depan terlihat pecah, velg juga hancur dan terlepas.
Selain itu, kaca depan, dashboard, kaca samping dan nyaris semua bagian mengalami kerusakan yang parah.
Dari kesaksian warga sekitar diketahui, kondisi mobil yang remuk tersebut karena menabrak marka pembatas jalan yang sementara dibangun disepanjang Jalan Cenderawasih dari Jembatan TPU SP 2 hingga mendekati Rumah Dinas Sekda Mimika.