Ketika menawarkan minyak tanah, pelaku berkilah tidak memiliki jerigen, kemudian meminta pinjaman jerigen korban.
Ketika istri korban hendak mengambil jerigen, pelaku menembak dengan senjata laras pendek.
Pada hari Selasa (9/2), korban Ramli dievakuasi untuk dirawat di RSUD Timika atas luka tembak yang dideritanya.(ant/red)