BERITA UTAMATEKNOLOGI

Ini Dia Negara Pertama Yang Berani Mengatur Facebook dan Google

cropped cnthijau.png
8
×

Ini Dia Negara Pertama Yang Berani Mengatur Facebook dan Google

Share this article
Negara Pertama Yang Berani Mengatur Facebook dan Google

Bogor, Fajarpapua.com – Meskipun banyak negara yang sudah mulai memberikan peringatan kepada Facebook dan Google, namun tampaknya belum ada yang berani mengatur Facebook dan Google secara tegas dalam peraturan maupun undang-undang di negaranya.

Negara Pertama Yang Berani Mengatur Facebook dan Google

Hal ini dialami oleh Facebook yang pada tanggal 18 Februari 2021 lalu mengumumkan secara tegas bahwa pihaknya melarang adanya konten berita yang disebarkan melalui platform Facebook bagi pengguna di Australia.

ads

“Kami terpaksa memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan konten berita pada platform kami (Facebook) di Australia.” ungkap William Easton selaku Managing Director Facebook Australia & New Zealand.

Australia melalui Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) diminta untuk mengembangkan kode etik yang diperuntukkan untuk mengatasi adanya ketidakseimbangan daya tawar antara unit usaha bisnis media konvensional dengan platform digital.

Melalui RUU yang sedang di persiapkan tersebut telah menempatkan Australia sebagai negara pertama di  dunia yang berani mengatur Facebook dan Google serta beberapa raksasa digital lainnya.

Berdasarkan laporan keuangan dari otoritas pengatur usaha di Australia (ASIC), Facebook tercatat meraih pendapatan senilai AUD 673.985.213 pada tahun 2019 dan lebih tinggi 16 persen.

Facebook melalui perjanjian dengan perusahaan lain berperas hanya sebagai reseller melalui layanan iklan yang ditujukan untuk konsumen di Australia dan perusahaan mendapatkan keuntungan melalui penjualan kembali inventaris iklan pada platformnya.

Serikat pekerja media, hiburan dan seni di Australia (MEAA) menyampaikan bahwa pemasukan Google dan Facebook untuk periode 2018 hingga 2019 telah meraih keuntungan secara kolektif sekitar AUD 5 miliar yang diperoleh dari Iklan.

Sementara itu total pemasukan dari lima perusahaan utama yang bergerak di bidang media komersial di Australia apabila di gabungkan pendapatannya hanya mencapai sekitar AUD 4.6 miliar.

Dengan demikian apabila RUU ini sampai disahkan maka perusahaan iklan di Australia yang masuk dalam kategori tertentu dapat mengajukan atau meningkatkan daya tawarnya kepada Facebook dan Google.

Mereka memiliki hak untuk melakukan negosiasi untuk mendapatkan pembayaran terhadap konten berita yang mereka hasilkan dan muncul di feed Facebook maupun muncul di hasil penelusuran mesin pencari Google.

Meskipun dalam RUU tersebut tidak disebutkan secara pasti atau mengatur secara tegas besaran kewajiban yang harus dibayarkan oleh Facebook dan Google namun negosiasi tersebut bersifat wajib.

Saat ini memang yang terlihat terkena dampak dari RUU tersebut adalah Google dan Facebook, namun dengan ada nya RUU ini tidak menutup kemungkinan perusahaan berbasis teknologi lainnya akan terkena dampak terkait diberlakukannya aturan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *