Ubra menjelaskan, hampir seluruh aktivitas seperti pasar, pertokoan, hotel, tempat hiburan telah dibuka termasuk acara pernikahan meski dengan Prokes ketat juga sudah dibisa digelar
Namun demikian lanjutnya, setiap sekolah yang memutuskan menggelar tatap muka, harus dilakukan dengan kriteria yang sangat ketat.
“Termasuk harus memiliki kelompok kerja atau Pokja Covid-19. Diperbolehkan atau tidak menggelar sekolah tatap muka itu semua tergantung bagaimana kesiapan sekolah untuk menggelar belajar tatap muka,” tegas Ubra.
Terkait keinginan sekolah menggelar tatap muka ini lanjutnya juga harus dibicarakan secara detail oleh sekolah dengan melibatkan orang tua serta komite sekolah.
Ubra menjelaskan, hampir seluruh aktivitas seperti pasar, pertokoan, hotel, tempat hiburan telah dibuka termasuk acara pernikahan meski dengan Prokes ketat juga sudah dibisa digelar.
“Saat ini hanya sekolah yang belum beraktivitas. Mestinya di SD dan SMP, mengingat SMA dan SMK sudah menyiapkan Tim Pokja sehingga sudah ada persiapan jika ada pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Ubra juga mengungkapkan, selain pembentukan Pokja, sekolah juga harus menyiapkan juga sarana cuci tangan, menegakan aturan penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.