Pertama menurutnya, perlu ada pembagian kekuasaan dalam konsep pemekaran daerah otonomi baru agar semua elit Papua bisa kebagian “kue” kekuasaan.
Kedua, setiap orang harus bekerja pegang aturan yang sah agar tercipta keteraturan dan kepastian hukum serta administrasi dalam aktivitas kinerjanya.
Ketiga lanjutnya, kursi kekuasaan itu manis dan orang yang sudah mendudukinya, tidak siap kehilangan manisnya kursi kekuasaan. Dan semua orang ingin mencicipi manisnya kursi kekuasaan.
Terakhir atau keempat, Papua belum siap mengelola kekuasaan politik yang besar seperti sebuah negara, sehingga semangat untuk menuntut kemerdekaan Papua, perlu kita renungkan dan kalkulasikan dengan baik dan tepat.(mas)