Timika, fajarpapua.com – Roda kepemimpinan Pemerintahan Provinsi Papua kembali bergerak.
Gubernur Papua Lukas Enembe melalui surat perintah Nomor 800/7207/SET tertanggal 28 Juni 2021 secara resmi menunjuk Dr Mohamad Ridwan Rumasukun SE,MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Papua.
Penunjukkan itu menyusul Dance Yulian Flassy SE,M.SI yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) 58 tahun pada Juli 2021.
Dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (30/6) Ridwan mengemukakan dirinya baru saja menerima lampiran penunjukkan itu.
“Ini tugas negara, kalau pimpinan tugaskan pasti sebagai bawahan saya terima,” ungkap Ridwan melalui sambungan telepon seluler.
Dikemukakan, dirinya pernah ditunjuk sebagai Penjabat Sekda Provinsi Papua sehingga penunjukkan sebagai Plt dinilainya bukan tugas yang berat.
“Tugas Plt sudah diatur undang-undang jadi tinggal ikuti saja. Terima kasih untuk kepercayaan ini,” paparnya.(red)