BERITA UTAMAPAPUA

4 Komisioner KPU Papua Dipecat, DKPP Juga Berhentikan 3 Komisioner KPU Boven Digoel

pngtree vector tick icon png image 1025736
9
×

4 Komisioner KPU Papua Dipecat, DKPP Juga Berhentikan 3 Komisioner KPU Boven Digoel

Share this article
Kartu suara
KPU Papua sedang membakar kertas suara Pilkada Boven Digoel yang bermasalah.

Jayapura, fajarpapua.com – Meskipun Pilkada serentak 2020 sudah lewat namun dampak hukum masih dirasakan hingga saat ini.

Seperti yang dialami empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua.

ads

Setelah melalui tahap persidangan, 4 komisioner KPU termasuk ketua, diberhentikan dari jabatannya oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang kode etik.

Adapun identitas 4 anggota KPU Papua yang diberhentikan yakni Ketua Theodorus Kossay dan tiga anggota, yakni Jufri Abubakar, Melkianus Kambu, dan Fransiskus Letsoin.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Sekretaris KPU Papua Rolly Panay membenarkan pemberhentian ketua dan tiga anggota KPU, setelah DKPP melakukan sidang kode etik, Rabu (3/3).

“Benar, itu keputusan DKPP, ” kata Rolly, di Jayapura, Kamis (4/3). Ia meminta wartawan menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus itu.

Kesempatan yang sama DKPP juga memberhentikan tiga anggota KPU Kabupaten Boven Digoel, yakni Liberatus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronica Lande.

Mantan ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay dalam pesan singkat yang tersebar di grup-grup whastapp menyatakan pengalaman adalah guru yang baik.

“Jika selama ini kebaikan yang saya taburi dapat dipegang dan menjadi pembelajaran, tapi jika salah jangan ditiru, teriring salam dan doa serta bekerjalah kompak dan jujur,” tulis Kossay.(ant/ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *