Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

304 ASN di Mimika Naik Pangkat Hanya Dalam 5 Hari Dengan Bantuan "Sinoken"

Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Wakil Bupati Johannes Rettob dan Sekda Michael Gomar menerima anugerah BKN Award dari Kepala BKN Pusat.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng didampingi Wakil Bupati Johannes Rettob dan Sekda Michael Gomar menerima anugerah BKN Award dari Kepala BKN Pusat.Foto / MIMIKA
Redaksi2 menit baca0 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Dengan memanfaatkan aplikasi Sinoken, hanya dalam waktu kurang dari seminggu atau dalam lima hari kerja Badan Diklat dan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BDKPSDM) Kabupaten Mimika mampu menyelesaikan proses kenaikan pangkat 304 ASN di lingkungan Pemda Mimika.

Ke 304 ASN yang mendapat kenaikan pangkat tersebut terdiri dari golongan I sebanyak 2 orang, golongan II sebanyak 92 orang, golongan III sebanyak 144 orang dan golongan IV sebanyak 66 orang.

Kepala BDKPSDM Mimika, Hermalina Imbiri saat ditemui media dalam acara pembinaan ASN dan penyerahan BKN Award di Hotel Horison Ultima Timika, Rabu (10/3) mengungkapkan proses pengajuan kenaikan pangkat saat ini dinilai lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Saat ini usulan kenaikan pangkat pengajuannya diproses relatif lebih cepat karena dilakukan melalui sistem atau aplikasi Sinoken," ujarnya.

Aplikasi Sinoken sendiri lanjutnya, merupakan sistem berbasis digital terkait kepegawaian yang diluncurkan pada Tahun 2019 lalu oleh Kantor Regional IX BKN Jayapura.

Namun demikian untuk mempercepat proses pengajuan kenaikan pangkat ASN juga karena kinerja tim BDKPSDM dalam mengumpulkam dan memverifikasi berkas.

"Untuk usulan pangkat ini, tim BDKPSDM bekerja dengan waktu yang sudah ditentukan, setelah semua berkas terverifikasi kemudian diinput kedalam aplikasi Sinoken. Setelah itu hanya dalam lima hari kerja, Kanreg menyelesaikan kenaikan pangkat untuk periode April 2021," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika meraih BKN Award dari Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Penghargaan diberikan karena Badan Diklat dan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Mimika dinilai telah melakukan perencanaan, penertiban dan pengurusan nasib pegawai secara baik. (tim)