BERITA UTAMAPAPUA

Ribuan Tenaga Honor Lingkup Pemkab Merauke Terancam ‘Dirumahkan’

pngtree vector tick icon png image 1025736
18
×

Ribuan Tenaga Honor Lingkup Pemkab Merauke Terancam ‘Dirumahkan’

Share this article
Homorer
Ilustrasi honorer

“Saya lagi teliti, honor sekarang di luar SK Bupati sudah 4.000 orang.”Bupati Mbaraka

Merauke, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Merauke dalam waktu dekat akan membenahi dan menata kembali birokrasi pemerintahan, dengan sebuah gebrakan baru kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Romanus Mbaraka – H. Riduwan. Imbasnya, sebanyak 4.000 tenaga honorer di lingkungan Pemkab bakal diteliti bahkan terancam dirumahkan.

ads

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT berikhtiar segera menertibkan tenaga honor daerah (Honda) yang diangkat tanpa dasar hukum yang jelas dalam lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Merauke.

Hal ini sangatlah beralasan, mengingat terjadiannya pembengkakan anggaran daerah dalam hal pembiayaan belanja pegawai dan tenaga honor, yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Merauke selama lima tahun terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya menjadi beban daerah.
“Honor ini menjadi beban daerah, dan honor yang diangkat tidak dengan dasar hukum yang jelas,” ungkap Bupati Merauke, Romanus Mbaraka didampingi H.Riduwan di hadapan peserta Muscab PKB di Swiss-belHotel, Kamis kemarin.

Dia menilai perekrutan tenaga honor daerah yang tidak berdasarkan pada regulasi menyebabkan pembiayaan belanja pegawai yang bersumber dari APBD meningkat. Apalagi pengangkatan itu bukan atas kewenangan dan otoritasnya, karena yang punya otoritas keuangan di pemerintahan kabupaten adalah bupati.

“Ada yang diangkat jadi kepala sekolah, ada yang diangkat jadi honor kepala seksi di dinas, ada yang diangkat dengan honor kepala dinas. Yang punya otoritas keuangan di daerah cuma bupati, wakil bupati, sekda, apalagi kroco di bawah, sesungguhnya tidak punya hak,” ungkap Mbaraka menegaskan.

Bupati Mbaraka menyebut kondisi pendapatan daerah mengalami penurunan selama lima tahun terakhir. Padahal, selama masa kepemimpinan sebelumnya (2010-2015) pendapatan daerah Kabupaten Merauke mencapai kurang lebih Rp.2,4 triliun. Namun setelah turun dari jabatan pendapatan Kabupaten Merauke turun kurang lebih Rp.1,9 triliun.

“Belanja pegawai dan tenaga honor kurang lebih 7.000 orang. Honor saja di luar SK Bupati, itu sudah 4.000 orang. Ini saya lagi teliti. Kalau ada laporan, adik-adik honor bisa kena ratifikasi atau pengembalian. Itu kondisi yang ada kenapa kita miskin. Jadian kalian kasih kesempatan saya dan Haji Riduwan untuk benahi pemerintahan yang ada,” tegasnya.

Sejalan dengan penegasan Bupati Romanus Mbaraka itu, Komisi II DPR, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah bersepakat untuk secara bertahap menghapuskan jenis-jenis pegawai seperti tenaga honorer. Kesepakatan itu tercapai dari kesimpulan rapat yang diadakan di ruang rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan beberapa waktu lalu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *