Merauke, fajarpapua.com – Bupati Merauke, Dra. Romanus Mbaraka, MT meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pencatutan nama dirinya dalam hal pembelian beras beberapa waktu lalu. Pelaku perlu ditangkap dan diproses hukum karena dinilai mencemarkan dan mencoreng nama baiknya sebagai seorang bupati yang sedang menjabat.
“Itu tidak dibenarkan. Tangkap saja orang itu! Kita ini buat sesuatu yang benar dan jujur bagi orang kecil. Tidak boleh kita pakai tipu-tipu terlalu banyak,” ujar Bupati Mbaraka kepada wartawan usai kegiatan Musrenbang Kabupaten Merauke di Aula Kantor Bappeda, Rabu (17/3).
Hal lain yang juga ditegaskan Bupati Mbaraka selain kasus pencatutan pembelian beras, adalah menyangkut rasionalisasi pendapatan dan pembelanjaan di daerah. Menurutnya, rasionalisasi anggaran harus dilakukan dengan bijak dan terarah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Merauke.
“Kita harus rasionalisasi pembiayaan. Kita lihat dulu pendapatan itu bagaimana. Uang itu tidak besar, tetapi kalau dibagi baik akan merata. Kalau uang besar pun kalau dibagi tidak baik juga tidak akan merata. Kita ini harus belajar dari ideologi orang Bali. Bali itu tadinya uang cuma sedikit, tapi dia bisa membuat perencanaan penganggaran dengan baik, berjalan dan jadilah kota maju.
Aspek perencanaan, kata Mbaraka, menjadi faktor yang sangat penting dan menentukan pelaksanaan suatu kegiatan pembangunan di lapangan. Besar-kecilnya pembiayaan atau belanja pembangunan di daerah perlu dilihat dari sisi pendapatan dan ketersediaan anggaran secara riil, sehingga tidak terjadi ketimpangan antara rencana dan pelaksanaan, antara harapan dan kenyataan.
“Jadi perencanaan itu penting bagi suatu daerah. Dana memang menjadi sesuatu yang vital, tapi perencanaan harus lebih pintar. Jadi kita ini kalau punya uang seribu dibagi ke sepuluh orang, kita harus pikir makanan apa yang bisa dibeli dan dimakan oleh sepuluh orang dari uang seribu perak. Itu namanya ideologi perencanaan. Walaupun kita punya uang satu juta, tapi kalau kita beli makanan yang mahal dengan harganya satu porsi Rp.500.000 berarti cuma dua orang yang makan,” terang Bupati Mbaraka. (hrs)

