BERITA UTAMAPAPUA

Sekelompok Mahasiswa Papua Tolak Calon Rektor Unmus dari Non OAP

pngtree vector tick icon png image 1025736
5
×

Sekelompok Mahasiswa Papua Tolak Calon Rektor Unmus dari Non OAP

Share this article
Aksi unjuk rasa di lapangan Sekret PPS
Aksi unjuk rasa di lapangan Sekret PPS

Merauke, fajarpapua.com – Sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Solidaritas Pemerhati Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua Kabupaten Merauke melakukan aksi unjuk rasa di lapangan Sekretariat Pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS), Merauke  Rabu (24/3).

Mereka menuntut pemilihan Rektor Universitas Musamus (Unmus) Merauke yang akan dilaksanakan Juni 2021 harus mengakomodir calon dari Orang Asli Papua (OAP). Sekelompok mahasiswa itu menolak calon rektor dari Non OAP dan meminta pihak universitas  memberikan kesempatan bagi calon OAP untuk maju di kontestasi Unmus satu itu.

ads

“Ini Tanah Marind, Rektor Unmus harus orang dari tanah ini. Orang asli Papua harus memimpin di tanah ini,” teriak salah seorang peserta aksi unjuk rasa.

Selain calon rektor harus OAP, peserta aksi juga menyatakan penolakan Statuta Unmus yang dinilai merugikan OAP. Mereka meminta pemilihan rektor harus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI Jakarta melalui penunjukan langsung.

“Stop jadikan Unmus sebagai kampus keluarga. Rektor Unmus periode 2021-2025 wajib orang asli Papua. Berikan hak kesulungan kami untuk menjadi tuan di atas sendiri sesuai dengan amanat UU Otsus Nomor 21 Tahun 2021. Kami minta KPK untuk segera mengaudit kekayaan Unmus sebelum pemilihan rektor. Kami mengajak saudara-saudari Non OAP sebagai warga Nusantara yang berada di Kabupaten Merauke, agar mendukung anak Papua Selatan menjadi Rektor Unmus,” ujar peserta aksi lain dalam orasinya.

Koordinator Aksi, Nikolaus Wedua kepada wartawan mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan guna menyikapi rencana pemilihan Rektor Unmus Juni 2021 mendatang. Pihaknya akan mendesak DPRD Kabupaten Merauke segera menyikapi dan menanggapi surat audiensi yang kirim tanggal 15 Maret 2021 lalu

“Jadi kita kasih masuk surat sudah satu minggu dua hari sejak tanggal 15 Maret. Setelah mimbar bebas dari sini, kita akan ke DPRD untuk menanyakan sejauh mana pendekatan yang sudah dilakukan DPRD kepada pihak-pihak yang kita minta untuk dipertemukan. Itu harus dilakukan,” kata Nikolaus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *