“Menghalang-halangi tugas wartawan bisa dipidana 2 tahun penjara,”
Fidelis Jaminta
Merauke, fajarpapua.com – Panitia Pemilihan Rektor Unmus tak bersedia menemui sejumlah wartawan Merauke yang hendak mengkonfirmasi terkait Tahapan Penjaringan Calon Rektor Unmus periode 2021-2025. Kedatangan para awak media ini bertepatan dengan Aksi Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Merauke di depan pintu masuk Unmus Merauke, Jumat (7/5), yang mempertanyakan perkembangan lanjut terkait perpanjangan masa pendaftaran Calon Rektor Unmus.
Pantauan fajarpapua.com, awalnya para jurnalis bersama peserta aksi dihadang di depan pintu gerbang dan diperkenalkan masuk. Namun setelah melakukan negosiasi, pihak Kampus Unmus hanya mengizinkan 7 peserta utusan yang diperkenankan masuk untuk menemui Panitia Pemilihan Calon Rektor Unmus. Dimana hanya 3 orang wartawan diperbolehkan untuk meliput aksi itu. Akibat pembatasan jumlah itu, berujung adu mulut antara beberapa wartawan dengan pihak keamanan Unmus di depan pintu masuk.
Meski awalnya sempat dilarang, namun setelah dilakukan negosiasi pihak Kampus Unmus akhirnya membatasi jumlah wartawan yang meliputi hanya 3 orang. Karena dibatasi jumlah, maka para awak media ini bersepakat tidak masuk bersama utusan peserta aksi untuk menemui panitia Pemilihan Rektor Unmus.