BERITA UTAMAPAPUA

Viral di medsos, Aksi video Penolakan Wartawan di Unmus Merauke, Tonton videonya..

cropped cnthijau.png
13
×

Viral di medsos, Aksi video Penolakan Wartawan di Unmus Merauke, Tonton videonya..

Share this article
Penolakan terhadap wartawan di Kampus Unmus Merauke
Penolakan terhadap wartawan di Kampus Unmus Merauke


Meski tidak masuk ke dalam kampus, para awak media masih setia di depan pintu masuk Unmus menunggu keterangan resmi dari Panitia Pemilihan Rektor Unmus. Setelah menunggu sekian lama, panitia pun tidak bersedia untuk menemui para kuli tinta ini.


Salah satu wartawan Merauke, Nasrun Labata memprotes keras upaya pembatasan jumlah wartawan yang masuk ke dalam Kampus Unmus untuk meliput

Menurutnya, pembatasan terhadap wartawan dinilai melawan hukum yakni pasal 18 Undang-Undan Pers Nomor 40 tahun 1999.

ads


“Gak bisa begitu, kalau bapak berbicara otoritas, kita juga punya otoritas. Tugas kita diatur oleh undan-undang,” sergah Nasrun yang beradu mulut salah satu dosen yang menekankan otoritas Kampus Unmus.


Wartawan Merauke lainnya, Fidelis Jaminta menyebutkan, kejadian tersebut dinilai sangat langkah di civitas akademika. Wartawan dibatasi untuk menjalankan aktivitas jurnalistik di Kampus Unmus untuk media mengetahui proses penjaringan calon Rektor Unmus.

Penjaringan Rektor Unmus Dinilai Tidak Transparan, Mahasiswa Kembali Demo(Opens in a new browser tab)


“Pembatasan ini sebenarnya mereka tidak paham bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, itu sanksi bagi siapa saja, apakah itu pribadi, apakah itu lembaga diancam pidana minimal 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Pertanyaan saya, kenapa wartawan dilarang masuk untuk menjalankan pekerjaan Persnya? Sebenarnya ada apa? Dengan pelarangan ini kan asas cover both side (perimbangan sebuah berita) sudah dikesampingkan,” jelas Fidelis Jaminta. (hrs).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *