Lewati ke konten utama
Breaking
Fajar Papua

Polisi Diminta Tertibkan Pemerasan di Areal Dulang, Perebutan Lahan Picu Aksi Saling Panah di Mile 25

Dion Helan
Dion HelanFoto / MIMIKA
fajar Papua2 menit baca6 kali dibaca

Timika, fajarpapua.com - Dipicu perebutan lahan, dua kelompok pendulang emas saling serang di Mile 25, Kabupaten Mimika, Papua.

Peristiwa bermula puluhan anggota kelompok dibawah pimpinan EW menyerang dan merusak peralatan pendulang emas di Mile 25.

Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka membalas serangan kelompok EW sebab saat peristiwa itu para pelaku membawa senjata tajam berupa panah, parang, hingga pistol.

"Mereka buat aturan sendiri. Aturannya itu kalau kita pertama masuk wajib bayar Rp 400 ribu, sedangkan yang sudah masuk bayar iurannya setiap bulan Rp 200 ribu per orang," ujarnya.

Dikatakan, peristiwa itu tidak hanya sekali terjadi. Sebelumnya juga sering terjadi pengerusakan peralatan masyarakat pendulang karena tidak membayar iuran.

"Kemarin hari Rabu tanggal 24 juga lakukan penyerangan hanya saja tidak seperti yang sekarang," ungkapnya.

Lahan pendulang yang telah dikuasai kelompok EW yaitu area Mile 29 Hingga Portsite. Para pendulang yang beroperasi di sekitaran area tersebut harus membayar iuran kepada EW selaku kepala kelompok.

"Kita itu seperti hidup di zaman penjajahan, setiap kita mendulang harus patuh dan tunduk sama dia, seakan dia bos besar, perwakilan dari Freeport," ucapnya.

Dia meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum agar menertibkan pemerasan di areal pendulangan. "Tolong ditertibkan, kasihan yang tidak ada pemasukan," ujarnya.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius Vox Dei P Helan, S.IK kepada media mengatakan, setelah menerima laporan dari warga, kepolisian bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengamanan.

"Di lokasi, polisi sempat mendapa serangan dari pelaku dengan senapan angin dan juga panah, syukur saja tidak ada korban di anggota kita. Anggota kita semua tahan emosi, tidak ada yang lakukan tembakan balasan ke mereka," jelas Dion.

Polisi mendapatkan satu korban diduga terkena panah langsung dilarikan ke RSUD Mimika, dan mengamankan 5 pelaku pengerusakan serta penyerangan yang salah satunya EW, selaku kepala kelompok.

"Kami mengamankan 5 pelaku, yang katanya orang besar di kelompok itu, diamankan di sel tahanan Polsek Miru, termasuk kepala kelompok yaitu EW. Saat ini tahap penyidikan," tandas Kapolsek.(rul)