BERITA UTAMAMIMIKA

Selingkuhi Bendahara yang Istri Orang, Honorer Setwan Terancam Pasal Perzinahan

cropped cnthijau.png
7
×

Selingkuhi Bendahara yang Istri Orang, Honorer Setwan Terancam Pasal Perzinahan

Share this article
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto

Timika, fajarpapua.comPolres Mimika hingga kini masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan antara seorang honorer dilingkungan Setwan Mimika dan oknum bendahara yang terjadi di salah satu hotel di bilangan Jalan Yos Sudarso, Lapangan Djayanti, Selasa malam (23/3) lalu.

Akibat perbuatannya, kedua terlapor yang terlibat hubungan gelap dan diduga sudah beberapa kali indehoi ini terancam dikenai pasal perzinahan.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com mengakui, berdasar hasil pemeriksaan, terlapor 1 berinisial YP merupakan oknum honorer Sekretaris Dewan Kabupaten Mimika.

Sedangkan terlapor 2 atau pasangan wanitanya berinisial KS merupakan bendahara di salah satu perusahaan swasta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *