Lewati ke konten utama

Selingkuhi Bendahara yang Istri Orang, Honorer Setwan Terancam Pasal Perzinahan

RedaksiPenulis
22.27 WIT2 menit baca43 dibaca
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP HermantoFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Polres Mimika hingga kini masih mendalami kasus dugaan perselingkuhan antara seorang honorer dilingkungan Setwan Mimika dan oknum bendahara yang terjadi di salah satu hotel di bilangan Jalan Yos Sudarso, Lapangan Djayanti, Selasa malam (23/3) lalu.

Akibat perbuatannya, kedua terlapor yang terlibat hubungan gelap dan diduga sudah beberapa kali indehoi ini terancam dikenai pasal perzinahan.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto saat ditemui fajarpapua.com mengakui, berdasar hasil pemeriksaan, terlapor 1 berinisial YP merupakan oknum honorer Sekretaris Dewan Kabupaten Mimika.

Sedangkan terlapor 2 atau pasangan wanitanya berinisial KS merupakan bendahara di salah satu perusahaan swasta.