Lewati ke konten utama

Bantah Salah Sasaran, TPNPB Sebut Eksekusi Yantinus Kogoya dan Istrinya Berdasarkan Laporan Internal

Redaksi Fajar PapuaPenulis
FanEditor
08.31 WIT2 menit baca224 dibaca
Yantinus Kogoya bersama sang istri saat dieksekusi
Yantinus Kogoya bersama sang istri saat dieksekusiFoto / Papua
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com – Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, membantah anggapan bahwa eksekusi terhadap Yantinus Kogoya dan istrinya Shelly Wenda di Yahukimo merupakan salah sasaran.

Bantahan tersebut disampaikan Sebby melalui Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB yang dirilis pada Sabtu (25/7/2026).

Dalam pernyataannya, Sebby mengatakan klarifikasi itu disusun berdasarkan laporan yang diterima dari Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo Mayor Kopitua Heluka, Komandan Operasi Batalyon Yamue Dejang Heluka, serta pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem.

Menurut Sebby, TPNPB mengklaim Yantinus Kogoya dan istrinya dieksekusi karena diduga terlibat dalam operasi militer Indonesia di wilayah operasi TPNPB. (Catatan: klaim tersebut merupakan pernyataan sepihak TPNPB dan belum dapat diverifikasi secara independen).

Sebby menyebut, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, Yantinus bersama istrinya pernah membawa alat berat ke wilayah operasi TPNPB untuk kepentingan perusahaan yang mereka dirikan. Setelah akses ke wilayah itu dibatasi, keduanya disebut kembali dengan membawa aparat keamanan untuk melanjutkan aktivitas tersebut.

Selain itu, Sebby mengklaim Yantinus membantu aparat keamanan memasuki wilayah operasi mereka melalui jalur udara maupun Trans Papua.

Menurut dia, tindakan tersebut mengakibatkan sejumlah anggotanya tewas dalam kontak senjata maupun serangan bom.

"Semua informasi ini berdasarkan laporan dari komandan di lapangan yang kami terima," kata Sebby dalam siaran pers tersebut.

Ia juga mengklaim Yantinus sebelumnya merupakan anggota TPNPB. Namun, Yantinus kemudian bekerja sama dengan aparat keamanan di Yahukimo dan diduga memberikan informasi mengenai keberadaan anggota TPNPB.

Dalam pernyataan itu, TPNPB juga menuduh Yantinus membawa lari satu pucuk senjata laras panjang milik kelompok tersebut dan menyerahkannya kepada aparat keamanan.

Atas dasar tuduhan tersebut, TPNPB menyatakan tindakan terhadap Yantinus dan istrinya dilakukan sesuai dengan aturan internal yang mereka klaim berlaku di wilayah operasi mereka.

Sebby meminta masyarakat tidak membangun opini tanpa mengetahui situasi di lapangan. Ia juga mengimbau pihak-pihak yang disebutnya sebagai agen intelijen untuk menghentikan aktivitas di wilayah Yahukimo.

"Kami meminta masyarakat memahami situasi yang terjadi di wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo dan tidak membangun opini-opini liar tanpa mengetahui situasi di lapangan," ujar Sebby.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI maupun Polri terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Seluruh tuduhan yang disampaikan dalam siaran pers tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.(red)