Merauke, fajarpapua.com – Ratusan massa turun jalan menggelar unjuk rasa di depan kediaman Yusak Yaluwo di Distrik Tanah Merah, Boven Digoel, Kamis (25/3).
Unjuk rasa yang dilakukan, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi paslon Yusak Yaluwo-Yakob Weremba dari Pilbup Boven Digoel 2020.
Massa yang merupakan pendukung Yusak-Yakob ini menolak pemilihan suara ulang (PSU) yang bakal digelar KPU Boven Digoel dalam waktu dekat.
Informasi yang dihimpun fajarpapua.com, hingga pukul 16.00 WIT unjuk masih rasa berjalan aman dan damai. Massa menyampaikan aspirasi meminta pemerintah kabupaten tidak mengucurkan dana PSU.
Mereka menuntut Pilkada di Boven dihentikan dan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menunjuk penjabat (carateker) bupati hingga Pemilu 2024, bila perlu melantik bupati dan wakil bupati terpilih.
Sekretaris Tim Pemenangan Yusak-Yakob, Ardi Lakalau, SIP mengatakan, penolakan PSU oleh pihaknya, lantaran putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak fair. Menurutnya, suara rakyat 25,87 persen telah dizolimi oleh majelis hakim MK.
“Kalau kita mengikuti persidangan kemarin sangat jauh dari fakta. Padahal saksi ahli semua mengatakan Yusak sudah memenuhi syarat, namun semua itu ditolak MK. Yang disidangkan di MK itu kan tentang perselisihan suara, bukan syarat calon. Karena itu bukan fokus MK. Itu tugas Bawaslu, KPU, PTUN dan MA. Tapi kenapa itu dipermasalahkan,” ungkap Ardi.
Dia menilai ada kejanggalan dari putusan MK tersebut. Mengingat, keunggulan suara Yusak-Yakob tidak bahas. Namun yang dipermasalahkan adalah syarat calon. Oleh karena itu massa mendesak Mendagri atau Gubernur Papua segera melantik Yusak-Yakob sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel.
“Apabila ini tidak terjadi, maka PSU akan kami boikot. Ini murni dari keinginan masyarakat, tidak ada komando siapa pun. Kita tetap tidak menerima putusan MK. Saat ini pendukung Yusak-Yakob sudah berkoordinasi sampai ke kampung-kampung,” tandasnya.
Sebagaimana dilaporkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung hingga sore hari itu, terus dikawal ketat oleh aparat keamanan yang berjumlah ratusan. Aparat terus berkoordinasi dengan koordinator pendemo agar aksi berjalan damai dan tidak mengganggu situasi kamtibmas.
Sebuah sumber menyebutkan, Kapolres Boven Digoel, AKBP Samsul Rizal menjamin situasi Boven tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kepolisian dibantu TNI tetap melakukan upaya persuasif dan memberi pengertian kepada pengunjuk rasa untuk menerima keputusan MK. (hrs)

