BERITA UTAMA

Kepala Kampung Sota Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PLN untuk Rumah Ibadah

cropped cnthijau.png
2
×

Kepala Kampung Sota Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PLN untuk Rumah Ibadah

Share this article
Kapolsek Sota, AKP Ma'ruf Soeroto
Kapolsek Sota, AKP Ma'ruf Soeroto


Merauke, fajarpapua.com – Pria berinisial AM (37) yang menjabat Kepala Kampung Sota dilaporkan atas dugaan penggelapan dana bantuan yang berasal dari PT. PLN (Persero) senilai Rp 100 juta yang diperuntukkan bagi tempat-tempat ibadah di wilayah Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke.


Data yang dihimpun fajarpapua.com dari sebuah sumber resmi menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bantuan PLN itu, telah dilaporkan salah seorang warga ke Polsek Sota dan diteruskan ke Polres Merauke.

Klik iklan untuk info lebih lanjut


Disebutkan, pada tahun 2018 ada bantuan dana dari PLN untuk tempat-tempat ibadah di Distrik Sota sebesar Rp 100.000.000. Dana tersebut disalurkan (ditransfer) melalui rekening Kepala Kampung Sota atas nama AM pada tanggal 23 Maret 2018. Namun hingga saat ini uang tersebut belum diserahkan kepada penerima tempat ibadah gereja dan masjid.
Atas kejadian tersebut, pelaku dilaporkan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya ke Polsek Sota untuk diproses lanjut. Pelapor membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Sota.


Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Sota, AKP Maruf Soeroto membenarkan jika ada dugaan penggelapan dana bantuan dari PLN untuk rumah ibadah di wilayah Distrik Sota oleh Kepala Kampung Sota berinisial AM.


“Ya sedang dikroscek dan iya benar sudah dilaporkan ke polisi. Oknum diduga Kepala Kampung Sota. Kalau tidak salah sejak tahun 2018 atau 2019 itu,” ujar Kapolsek yang dihubungi wartawan fajarpapua.com melalui sambungan telepon selulernya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *