BERITA UTAMAPAPUApinpost

12 Terduga Kasus Makar Aktivis KNPB Dilepaskan dari Tahanan Atas Kebijakan Kapolres

pngtree vector tick icon png image 1025736
8
×

12 Terduga Kasus Makar Aktivis KNPB Dilepaskan dari Tahanan Atas Kebijakan Kapolres

Share this article
Kapolres, Dandim dan Kasat Reskrim bersama Tahanan
Kapolres, Dandim dan Kasat Reskrim bersama Tahanan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F. Pombos, SIK membenarkan, kedua belas tersangka kasus makar dibebaskan atau dikeluarkan dari tahanan atas kebijakan Kapolres karena dinilai telah berkelakuan baik. Namun proses hukumnya tetap berjalan.

“Mereka bukan ditangguhkan penahanannya, tetapi mereka dikeluarkan tahanan oleh Kapolres, sehingga mereka bebas untuk melakukan aktivitas. Tetapi mereka kita wajibkan untuk wajib lapor 1 kali seminggu setiap hari Rabu di kantor. Jadi untuk kasus mereka tetap berjalan. Bukan penangguhan, kalau penangguhan berarti ada yang memohon penangguhan. Ini dikeluarkan karena kebijakan Kapolres dan para penyidik. Proses tetap berjalan, dengan pasal makar,” jelas Kasat Reskrim. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *