BERITA UTAMAPAPUApinpost

Unjuk Rasa di KPU Merauke, Massa Persoalkan Dokumen Pendidikan dan Gelar Bupati Mbaraka

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Unjuk Rasa di KPU Merauke, Massa Persoalkan Dokumen Pendidikan dan Gelar Bupati Mbaraka

Share this article
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Ketua KPU Merauke
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Ketua KPU Merauke

“Kami sudah melakukan klarifikasi dan tahapan Pilkada sesuai ketentuan perundang-undangan”Ketua KPU Theresia Mahuze

Merauke, fajarpapua.com – Kelompok masyarakat yang menamakan diri Solidaritas Masyarakat Merauke Peduli Keadilan dan Penegakan Supermasi Hukum melakukan unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke Jl. A. Yani sekitar pukul 11.00 Wit, Selasa (13/4). Selain di Kantor KPU Merauke, massa juga berorasi di depan Kantor Bawaslu dan Kantor DPRD Merauke. Unjuk rasa berjalan tertib dan damai dikawal petugas Kepolisian Resor Merauke.

ads

Mereka mempertanyakan kinerja KPU Kabupaten Merauke dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas Pilkada 2020 dalam meloloskan pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, Romanus-Riduwan menjadi kontestan Pilkada Merauke 2020 lalu, dimana menurut kacamata mereka Calon Bupati, Drs. Romanus Mbaraka, MT yang saat ini sudah dilantik menjadi Bupati Merauke dinilai cacat dalam hal dokumen pendidikan.

Dalam orasi yang disuarakan, massa menilai KPU Merauke tidak cermat dan independen dalam meloloskan pasangan calon tersebut. Mereka kembali mempersoalkan perihal keaslian dan keabsahan dokumen kelulusan sekolah, yakni Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA dan gelar sarjana (doktorandus) dari Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT sewaktu mendaftar sebagai pasangan calon (Paslon) nomor 03, kontestan Pilkada Merauke 2020 lalu.

Pantauan fajarpapua.com, usai berorasi massa kemudian menyerahkan Surat Rekomendasi kepada yang ditandatangani Koordinator Lapangan, Idelfonsius Cambu dan Wakil Koordinator Lapangan, Paulus Waffa kepada Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuse. Usai menyerahkan rekomendasi tersebut massa kemudian membubarkan diri.

Surat rekomendasi berisikan 6 poin pertanyaan antara lain, pertama, apakah KPUD Merauke sudah meminta dokumen asli dari calon pendaftar I atas nama Romanus Mbaraka? Kedua, jika memang yang bersangkutan tidak memperlihatkan dokumen asli, mengapa yang bersangkutan diloloskan menjadi calon bupati nomor urut 03?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *