BERITA UTAMAPAPUApinpost

Unjuk Rasa di KPU Merauke, Massa Persoalkan Dokumen Pendidikan dan Gelar Bupati Mbaraka

pngtree vector tick icon png image 1025736
4
×

Unjuk Rasa di KPU Merauke, Massa Persoalkan Dokumen Pendidikan dan Gelar Bupati Mbaraka

Share this article
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Ketua KPU Merauke
Penyerahan Surat Rekomendasi kepada Ketua KPU Merauke

Ketiga, jika yang bersangkutan menggunakan surat keterangan lulus, apakah keterangan tersebut dikeluarkan oleh sekolah asal ataukah oleh kepala dinas? Keempat, jika keterangan lulus dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah sesuai dengan amanat Kemendikbud No. 29 tahun 2014?

Kelima, terkait keterangan lulus tingkat SMA/sederajat yang ditandatangani oleh Kepala Dinas P dan K Kabupaten Merauke sudah sesuai dengan kewenangannya, ataukah keterangan lulus tersebut seharusnya ditandatangani oleh Kepala Dinas Provinsi Papua? Keenam, apakah dokumen yang dimasukkan ke KPUD Merauke oleh Romanus Mbaraka sudah dicek validasinya ke Kemenriset Dikti (Bank Data)?

ads

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze menyambut baik dan mengapresiasi massa pengunjuk rasa yang telah berorasi dan menyerahkan rekomendasi yang berisikan petisi tuntutan mereka. Menurut Theresia, pihaknya selaku penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten/kota telah melaksanakan seluruh tahapan dan mekanisme Pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku baik Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Dengan etiket baik mereka telah menyampaikan rekomendasi (petisi), kami selaku pihak penyelenggara menerima. Sebenarnya, proses ini sudah kami lakukan, sudah berjalan kemarin. Mulai dari pendaftaran pasangan calon sampai kami verifikasi dokumennya baik syarat calon maupun syarat pencalonan. Verifikasi yang kami lakukan kemarin adalah kami langsung ke sekolah atau universitas yang bersangkutan, dalam hal ini bakal pasangan calon kemarin Bapak Romanus Mbaraka.

“Sesuai dengan tahapan Pilkada, setelah tanggal 4-6 September 2020 masa pendaftaran pasangan calon, kami membuka ruang pada tanggal 4-8 September itu untuk masukan dan tanggapan masyarakat. Dari masukan masyarakat itu, memang benar ada masukan dari salah satu masyarakat tanggal 7 September 2020, yang meminta kepada kami KPU untuk meninjau, mempertimbangkan apakah benar gelar doktorandus (Drs) yang disandang Bapak Romanus Mbaraka itu, tidak bertentangan undang-undang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *