Merauke, fajarpapua.com – Dr. Drs. Beatus Tambaip, MA siap maju ke bursa pencalonan Rektor Universitas Negeri Musamus (Unmus) Merauke. Dosen Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen) Papua dan Ketua Stisipol Yalenka Maro Merauke ini mendaftarkan diri dengan dikawal dan dihantar oleh Mahasiswa Papua Selatan ke Kampus Unmus, Rabu (21/4).
Pendaftaran Beatus Tambaip dalam suksesi kursi rektor itu, diterima oleh Panitia Pemilihan Rektor Unmus, setelah melengkapi dokumen dan 18 persyaratan, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah menghantar dan rekan-rekan wartawan yang sudah mengawal pendaftaran saya ini. Panitia sudah menerima saya dengan baik, tahapannya sudah saya lalui. Sebagai tamu dari luar saya harus mengisi daftar tamu. Lalu melengkapi berkas dan persyaratan kemudian dilihat oleh panitia. Apakah 18 persyaratan sesuai ketentuan Permendik terpenuhi atau tidak. Jadi saya sudah penuhi persyaratan itu dan sudah ada bukti tanda terima dari panitia. Jadi bukti tanda terima itu sebagai alat untuk kita kontrol lagi pada tahap selanjutnya,” beber Beatus Tambaip di Sekretariat PPS usai mendaftarkan diri di Kampus Unmus, Rabu (21/4).
Menurut Beatus, tanggal 29 April 2021 adalah batas waktu selesainya verifikasi dokumen dan persyaratan dan panitia akan menetapkan calon jadi yang akan maju bertarung di suksesi pemilihan rektor. “Jadi nanti teman-teman wartawan bisa tanya langsung ke panitia dan senat saat verifikasi, mereka menggunakan rumusan mana,” ujarnya.
Perihal beberapa persyaratan calon, Beatus, mengakui bahwa yang menandatangani berkas persyaratan itu adalah pimpinan. Dalam hal ini jika di kampus, maka pimpinan tertinggi adalah rektor. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN di situ menyebutkan bahwa pejabat setingkat universitas, rektor adalah pejabat pembina kepegawaian.
“Jadi memang yang harus tanda tangan berkas persyaratan adalah rektor. Saya berharap mereka memahami undang-undang itu. Kalau di pemda itu bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Jadi terkait persyaratan itu tinggal bagaimana kita memahami aturan itu saja. Kan sangat janggal, misalnya Warek I yang ditunjuk sebagai Plt. rektor, kemudian dia sendiri yang menandatangani karena dia mau maju. Kan janggal kan?
“Makanya saya di Uncen itu saya siapkan semua amunisi. Rektor tanda tangan, pimpinan saya direktur tanda tangan, pembantu rektor II tanda tangan, semuanya saya siapkan Jadi mau coret yang mana, semuanya sudah lengkap, supaya tidak ada ruang untuk dikasih potong. Jadi semua sudah selesai, sekarang tugas kita untuk jaga nanti tanggal 29 April 2021 verifikasi berkas. Kemudian tanggal 10 Mei 2021 untuk penyampaian visi-misi, apakah sekedar penyampaian di depan senat atau civitas akademika Unmus. Itu pun kalau lolos verifikasi, maka saya akan menyampaikan visi misi,” kata Beatus.
Terkait kesiapannya untuk mendaftar sebagai calon rektor, Beatus menyebutkan bahwa ada dinamika aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat yang memintanya untuk maju mencalonkan diri. Beatus menyatakan siap maju dalam pertarungan suksesi kursi Rektor Unmus. “Terima kasih kepada masyarakat. Dengan aspirasi yang ada saya sudah datang mendaftar. Itu juga bagian dari dinamika kontrol publik, tidak apa-apa kita kawal sama-sama. Saya juga sudah siap untuk kalah dan menang. Tujuannya sama, saya datang kesini untuk membangun dunia pendidikan di tanah ini,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmus, Yosihe Mekiuw membenarkan bahwa pihaknya selaku panitia telah menerima berkas persyaratan yang diajukan oleh Dr. Beatus Tambaip, MA dalam pendaftarannya selaku bakal calon. Berkas persyaratan calon akan diverifikasi dalam waktu lima hari kedepan untuk melihat keabsahannya.
“Hari ini kami menunggu sampai jam 04.00 sore. Setelah hari ini pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi berkas. Kemungkinan ada dari pihak intern kampus yang mendaftarkan sebagai calon. Kami belum tahu atas nama siapa. Jadi kalau ada calon dari intern Unmus, di persyaratan itu tidak ada yang menyatakan tanda tangan rektor, tapi pimpinan. Pimpinan bisa Plt. Kalau dari pihak jurusan yang mendaftar sebagai calon rektor berarti ada pimpinan unitnya,” jelas Mekiuw.
Ketua Forum Solidaritas Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Peduli Pendidikan Papua Selatan, Nikodemus Eusebius Wedua menyatakan siap mengawal dan menghantar Dr. Beatus Tambaip, MA ke bursa pencalonan kursi Rektor Universitas Negeri Musamus pada setiap tahapan. “Kita siap menghantar dan mengawal beliau. Kita mendukung Bapak Beatus Tambaip untuk menjadi Rektor Unmus Merauke.
“Kita melihat selama 18 tahun, rektor sebelumnya tidak mengkaderkan orang Papua. Kebetulan saat ini ada senior kami yang memenuhi kriteria untuk menjabat itu, makanya kita dorong. Kami tidak lagi percaya yang lain. Terutama untuk menjemput pemekaran Provinsi Papua Selatan, Universitas Musamus menjadi salah satu indikator dan pilar pembangunan sumber daya manusia di wilayah Papua Selatan. Apabila setelah proses pemilihan nanti terjadi sesuatu yang tidak kami inginkan, maka kami akan balik meminta panitia untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah mereka laksanakan. Kami akan tetap mengawal setiap tahapan dan proses hingga pemilihan nanti,” tegasnya. (hrs)

