BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Aktivis Perempuan Papua Kecam Praktek Kekerasan Fisik dan Psikis Istri yang Diduga “Dijual” Suaminya di Timika

pngtree vector tick icon png image 1025736
6
×

Aktivis Perempuan Papua Kecam Praktek Kekerasan Fisik dan Psikis Istri yang Diduga “Dijual” Suaminya di Timika

Share this article
Anna Yosephina Bala
Anna Yosephina Bala

Timika, fajarpapua.com – Tindak kekerasan yang dilakukan SS kepada istrinya, AST, mendapat kecaman dari aktivis perempuan Papua, Anna Yosephina Balla.

Anna menilai walaupun ada undang undang untuk melindungi perempuan (istri) dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), namun praktek serupa masih terus terjadi.

ads

“Kasus ini menunjukkan bahwa ada sebuah ketimpangan dalam relasi suami dan istri. Banyak alasan dan penyebab terjadinya KDRT yang kemudian berdampak pada istrinya,” papar Anna kepada fajarpapua.com, Selasa (4/5).

Ia mengatakan dalam kasus AST, terlihat jelas korban mengalami kekerasaan fisik (luka lebam di mata dan bibir), psikis (tertekan, malu, sedih, ketakutan) seksual (disuruh melayani laki laki lain) dan ekonomi.

“KDRT mempunyai siklus, lewat berjalannya waktu siklus itu akan terus berputar mulai dari adanya kasus itu muncul, masa bulan madu berdamai sementara, kembali lakukan KDRT, masa bulan madu lagi, dan terakhir bisa terjadi pembunuhan, ini yang harus diwaspadai. Karena adanya siklus seperti ini, maka setiap kasus KDRT sebaiknya ditangani sejak dini,” tegasnya.

Menurut dia, perempuan sejak lahir mempunyai hak untuk menentukan hidup dan dirinya serta setara dengan pria.

Karenanya, untuk memahami kategori akar kasus KDRT yang dialami AST, hanya bisa diketahui melalui konseling, pemeriksaan fisik dari lembaga terkait yaitu konselor, RPK Kepolisian, Kantor Pemberdayaan Perempuan, LBH, LSM Perempuan, Pengacara, RS, serta kelompok institusi keagamaan yang menangani KDRT.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *