“Melaporkan kasus ini ke kantor polisi adalah satu jalan keluar yang tepat, bukan sesuatu yang memalukan. Butuh keberanian dari semua istri untuk memperjuangkan hak hidup sebagai seorang perempuan,” tuturnya.
Disisi lain dia meminta agar setiap persoalan KDRT tidak langsung didamaikan. “Harus dicari akar masalahnya, dua pihak diinterogasi tanpa tekanan psikis. Lalu bagaimana dengan kondisi anak, apakah ada efek traumatis dari tindakan suami kepada AST, ini juga harus ditelusuri,” harapnya.(boy)