Lewati ke konten utama

Apakah Ada Korban Lain Aksi Cabul Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Kilometer 9 Timika?, Simak Penjelasan Kasat Reskrim

Redaksi FPPenulis
04.08 WIT1 menit baca34 dibaca
IMG 20230922 WA0051
IMG 20230922 WA0051Foto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Julkifli Sinaga mengatakan, tidak ada korban lain dalam kasus pencabulan yang dilakukan Sarman, oknum pengasuh Pondok Pesantren Kilometer 9 Timika. "Tidak ada korban lain, sejauh ini hanya satu saja karena memang korban sering dekat dengan pelaku," kata Kasat Reskrim saat ditemui di Swiss-belinn Hotel Timika, Jumat (22/9). Menurut Kasat Reskrim, untuk proses hukum lanjutan pihaknya sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP) dan sudah memeriksa beberapa saksi. "Kita sudah SPDP dan periksa beberapa saksi termasuk korban dan ibu korban. Kemudian hasil visum sudah keluar," tuturnya. Kasat Reskrim mengungkapkan, kasus tersebut sudah cukup bukti dan proses hukumnya berjalan. "Prinsipnya sudah cukup bukti dan tidak ada masalah," ungkapnya. Sarman dilaporkan mencabuli anak didiknya berinisial R hingga korban mengalami kelainan dengan berusaha mencabuli kakak kandungnya sendiri.(ron)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.