BERITA UTAMAMIMIKA

Buntut Pengusaha Besar Mimika Diperiksa KPK, Wakil Ketua II DPRD Ingatkan DPU Evaluasi Pemberian Proyek

cropped cnthijau.png
7
×

Buntut Pengusaha Besar Mimika Diperiksa KPK, Wakil Ketua II DPRD Ingatkan DPU Evaluasi Pemberian Proyek

Share this article
Wakil Ketua II DPRD Mimika, John Thie
Wakil Ketua II DPRD Mimika, John Thie

Timika, fajarpapua.com – Pemeriksaan terhadap salah satu pengusaha/kontraktor besar Mimika, YR, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Nurdin Abdullah mantan gubernur non aktif Sulawesi Selatan (Sulsel) harus menjadi atensi Pemda Mimika.

Wakil Ketua II DPRD Mimika, Johannes Felix Helyanan meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mimika mengevaluasi pemberian proyek terhadap yang bersangkutan.

Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya
Klik Gambar Untuk Informasi Selanjutnya

“Kalau sudah diperiksa KPK artinya sudah ada catatan hukum yang kurang bagus. Ini harus menjadi evaluasi tersendiri Pemda Mimika terutama Dinas PU,” ungkap John Thie, sapaan akrab Yohanes Felix Helyanan kepada fajarpapua.com, Rabu (26/5).

Ia menegaskan, setahu dirinya selama ini YR cukup mendominasi pengerjaan proyek-proyek besar di Mimika. Hal itu ditakutkan kedepan bisa terhambat dengan proses hukum yang sedang dihadapi YR saat ini.

“Kalau memang hanya sebagai saksi dan nantinya tidak ada dampak hukum lebih lanjut yah tidak apa-apa, tapi kalau statusnya berubah pasti ada dampak terhadap pengerjaan proyek-proyek di Mimika,” ungkapnya.

Selanjutnya ia mengingatkan Pemda Mimika terutama OPD teknis agar tidak hanya memberi pekerjaan pada kontraktor tertentu dan menganakitirikan kontraktor lain.

“Apalagi kontraktor lokal, kontraktor putra daerah tidak dapat apa-apa. Selama ini hanya orang luar yang paling menikmati kekayaan Mimika, sangat timpang. Ini ada apa?” ujarnya.

Seorang pengusaha besar Mimika, YR, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Nurdin Abdullah, gubernur non aktif Sulawesi Selatan.

Selain YR, ada lima pengusaha swasta lainnya yang ikut diperiksa yakni Swi Piu, Astiah Halmad, Lily Dewi Camdonegara, Nurwadi Bin Pakki dan Hendrik Tjuandi. Mereka akan diperiksa KPK di Polda Sulsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *