BERITA UTAMAMIMIKA

Seorang Pengusaha Besar Mimika Terseret Kasus Suap Nurdin Abdullah, Bakal Diperiksa KPK di Polda Sulsel

cropped cnthijau.png
14
×

Seorang Pengusaha Besar Mimika Terseret Kasus Suap Nurdin Abdullah, Bakal Diperiksa KPK di Polda Sulsel

Share this article
Ali Fikri
Juru Bicara KPK Ali Fikri

Timika, fajarpapua.com – Seorang pengusaha besar Mimika, YR, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan terdakwa Nurdin Abdullah, gubernur non aktif Sulawesi Selatan.

ads

Selain YR, ada lima pengusaha swasta lainnya yang ikut diperiksa yakni Swi Piu, Astiah Halmad, Lily Dewi Camdonegara, Nurwadi Bin Pakki dan Hendrik Tjuandi. Mereka akan diperiksa KPK di Polda Sulsel.

“Hari ini (kemarin,red.), pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait kasus tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021,” kata Humas KPK, Ali Fikri melalui rilis tertulis yang diterima redaksi, Selasa (25/5).

Pada pemeriksaan Senin (24/5) kemarin, dua saksi tidak hadir yakni Liestiaty Fachruddin, istri Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

“Liesty tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik dengan alasan menolak menjadi saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah,” kata Ali Fikri lagi.

Dikemukakan, hanya dua saksi yang hadir yakni Haeruddin dan Andi Makkasau. Tim penyidik akan tetap menjadwalkan pemanggilan dua saksi yang mangkir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *