Lewati ke konten utama

Seorang Pengusaha Besar Mimika Terseret Kasus Suap Nurdin Abdullah, Bakal Diperiksa KPK di Polda Sulsel

RedaksiPenulis
04.30 WIT2 menit baca39 dibaca
Ali Fikri
Ali FikriFoto / Mimika
Bagikan berita ini
Aa

"KPK mengingatkan kewajiban sebagai saksi untuk kooperatif hadir di jadwal pemanggilan berikutnya," tambahnya.

Nama Lies sebelumnya tertera pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar. Bersama sejumlah barang bukti terdakwa Agung Sucipto. Pengusaha yang didakwa menyuap Nurdin Abdullah.

KPK pernah menyita barang bukti dua halaman aplikasi setoran atau kliring/inkaso Bank Mandiri validasi pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 12:32:00 sebesar Rp70 juta.

Uang itu ditransfer ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liesty Fachruddin, istri Nurdin Abdullah.

Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp40 juta pada tanggal 1 Februari 2020.(tim)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.