BERITA UTAMAMIMIKA

Singgung Sisa Utang Pemda Mimika Rp 320 Miliar, Kepala BPKAD Beberkan Waktu Pembayaran

cropped cnthijau.png
13
×

Singgung Sisa Utang Pemda Mimika Rp 320 Miliar, Kepala BPKAD Beberkan Waktu Pembayaran

Share this article
Marthen Malissa
Marthen Malissa

Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Malissa mengungkapkan hutang Pemkab Mimika tahun 2020 yang belum dibayar sebesar Rp 320 miliar.

“Itu sudah kita akomodir dalam perubahan anggaran tahun 2021 dan akan terbayarkan kepada pihak ketiga, kecuali yang belum ditagih,” ujar Marthen saat ditemui di Grand Tembaga Hotel, Jumat (18/6).

Klik iklan untuk info lebih lanjut

Sementara untuk hutang akibat refocusing, pihaknya masih merencanakan pada Perda APBD Perubahan tahun 2021. Namun hal itu perlu dibahas bersama DPRD.

“Saya tidak menyatakan bahwa tahun ini tidak lunas, pasti lunas karena pastinya utang refocusing ini anggarannya di APBD induk dan baru mau direncanakan pada perubahan APBD. Sementara perubahan APBD belum dibahas dengan DPRD, masih proses. Memang bupati menyarankan untuk semua hutang refocusing diselesaikan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021,” terangnya.

Disisi lain, Pemda Mimika diminta mengutamakan pembayaran tunggakan kontraktor kecil yang sudah tuntas mengerjakan proyek melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Pasalnya, saat ini sebagian dari mereka frustrasi lantaran kebanyakan mengerjakan proyek dengan menghutang.

“Tolong pemerintah perhatikan kami, kami berhutang sudah hampir satu tahun tapi tidak ada kepastian,” ungkap Aw, salah seorang kontraktor kepada fajarpapua.

Dikatakan, dirinya mengerjakan proyek dengan nilai Rp 2 miliar. Setelah penandatanganan kontrak kerja, dilakukan pencairan tahap pertama sebesar 30 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *