Timika, fajarpapua.com – Kantor DPRD Mimika yang biasanya sepi, pada Jumat (4/8) kisruh. Hal ini setelah Ketua Panitia Khusus (Pansus) air bersih Marthinus Walilo membubarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar dewan bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mimika.
Pantauan dilapangan, tiba-tiba Ketua Pansus Martinus Walilo memasuki ruang rapat lalu membubarkan RDP yang sudah berjalan yang dipimpin ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan bersama beberapa anggota DPRD Mimika dan dihadiri kepala Dinas PUPR Mimika Robert Mayaut bersama staf.
Dalam argumennya Martinus menyatakan Pansus tersebut resmi. Dengan adanya RDP tersebut dinilai mengambil alih tugas Pansus sehingga pihaknya minta agar rapat tersebut di bubarkan.
“Pansus ini resmi harus sahkan dulu lewat paripurna dan percayakan Pansus selidiki masalah air bersih, tidak boleh ambil alih dengan lakukan rapat seperti ini,” teriak Walilo.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan mencoba menenangkan situasi.
“Kita tidak batalkan Pansus tapi kami minta Dinas PUPR Mimika menjelaskan dulu lewat RDP ini terkait masalah air bersih tersebut,”tegasnya.
Perdebatan terus terjadi antara para anggota DPRD Mimika dan Ketua Pansus yang bersikeras agar RDP tersebut dibubarkan.
Untuk menghindari keributan semakin memanas Wakil Ketua II DPRD Mimika menutup rapat tersebut dan rapat tersebut bubar.(ron)