BERITA UTAMAMIMIKA

Pembukaan Paripurna LKPJ, Bupati Mimika Tuai Interupsi Tegas dari Dewan, Saleh Alhamid : Apakah ini Tidak Melanggar ?

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
29
×

Pembukaan Paripurna LKPJ, Bupati Mimika Tuai Interupsi Tegas dari Dewan, Saleh Alhamid : Apakah ini Tidak Melanggar ?

Share this article
IMG 20230726 WA0045
Suasana pembukaan Paripurna LKPJ Bupati Mimika di ruang rapat paripurna DPRD Mimika, Rabu (26/7).

ads

Timika, fajarpapua.com – Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun 2022 dan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan pertanggungjawaban (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022, di ruang rapat paripurna DPRD Mimika, Rabu (26/7) diwarnai interupsi.

Anggota DPRD Mimika, Saleh Alhamid dalam interupsinya yang disampaikan usai sambutan Pj Bupati Mimika mempertanyakan apakah pelaksanaan Paripurna LKPJ Bupati Mimika tidak melanggar undang-undang?.

Pasalnya, kata dia, menurut PP 23 Tahun 2014, LKPJ dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Saya sekarang berada ditahun 2023, UU itu bilang tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran itu saudara harus memberikan LKPJ kepada DPRD. Ini aturan, saya tidak mengerti kalau ada di pelanggaran undang-undang biasa saja mari kita jalan,” tegas Saleh.

Lanjut dia, hal berikut, seharusnya PP Nomor 3 tahun 2017 pasal 23 mengisyaratkan, selambat-lamnatnya satu bulan setelah diterimanya LKPJ, DPRD memberikan telaan terhadap LKPJ tersebut lalu memberikan rekomendasi dan lain sebagainya.

“Menurut UU kan paling lambat satu bulan bisa 10 hari atau 9 hari, ini langsung undangan besok berarti 1X24 jam. Kalau begini saya akui mungkin para anggota dewan punya ilmu lebih tinggi dari google, kalau besok kita menilai LKPJ yang diserahkan hari ini,” tegasnya.

Saleh meminta Sekwan dan pimpinan dewan untuk menjelaskan kepada dirinya dan dewan lain di forum tersebut atau forum tertutup.

“Apakah kita tidak melanggar undang-undang, kalau kita melanggar undang-undang yah minta maaf saudara-saudara akibat kita selalu tidak berani untuk mengungkap kebenaran makanya dua pejabat kita sekarang diranah hukum. Itu karena kita selalu diam saja dan menerima apa yang diberikan,” ungkap Saleh.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *