Timika, fajarpapua.com – Jika sebagian besar warga dalam Kota Timika merindukan ruas jalannya diaspal atau ditailing, malah ada dua lorong jalan lingkungan yang ditolak warga dilakukan proyek pengaspalan atau tailing.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika, Inocentius Yoga Pribadi kepada fajarpapua.com di ruang kerjanya, Kamis (17/6) mengemukakan, sebenarnya ada program dari dinas PU memperbaiki dan meningkatkan mutu kualitas Jalan Anggrek dan juga Jalan P. Magal.
Namun sudah beberapa kali diprogramkan mengalami kendala, sebab warga menolak dengan berbagai macam dalil.
Seperti yang terjadi di Jalan Anggrek, meskipun di tempat tersebut terdapat banyak perumahan dan sebagian besar menginginkan jalan itu diperbaiki, namun ada oknum warga yang keberatan jika dilakukan perbaikan. Oknum warga tersebut menginginkan dia yang kerjakan sekaligus Dinas PU membayar ganti rugi.
“Hal yang sama juga di Jalan P. Magal. Akhirnya sampai sekarang kami tidak programkan lagi dua jalan itu,” tukasnya.
Sementara terkait ruas jalan lingkungan dalam kota juga yang belum diperbaiki, Yoga mengatakan sebenarnya jalan tersebut sudah diprogramkan tetapi karena covid sehingga dana ikut terimbas refocusing dan realokasi.
“Sekarang kami sudah programkan perbaikan, tahun ini dan tahun depan,” tukasnya.
Ruas jalan yang bakal jadi perhatian utama untuk segera diperbaiki yakni Jalan Gang Supiori di Jalan Leo Mamiri. Sebab, ruas jalan tersebut menuju akses SD Inpres Koperapoka 2.(isa)