BERITA UTAMAPAPUA

Buron !! Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Pasien Covid, Diminta Serahkan Diri

cropped cnthijau.png
9
×

Buron !! Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Pasien Covid, Diminta Serahkan Diri

Share this article
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi


Merauke, fajarpapua.com – Aparat Kepolisian Resor Merauke melalui Satuan Reskrim terus memburu terduga pelaku percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Rohani di Hotel Ermasu Merauke, tempat korban dikarantinakan karena dinyatakan terpapar Covid-19.


Pelaku yang adalah orang tak dikenal (OTK) ini diminta untuk segera menyerahkan diri kepada petugas polisi. Jika tidak, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke akan mengambil tindakan tegas untuk segera menangkapnya.


Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasat Reskrim AKP Agus F. Pombos, SIK menegaskan, Tim Opsnal segera mengungkapkan identitas dan keberadaan terduga pelaku yang mencoba melakukan pemerkosaan dan telah menganiaya korban yang adalah seorang nenek di dalam hotel, yang sedang menjalani karantina selaku pasien Covid-19.
“Kita sedang mendalami kasus ini.

Tim Opsnal dan seluruh personil Polres Merauke akan segera mengungkap identitas pelaku dan melacak keberadaannya untuk kita tangkap dan proses dia,” tegas Agus Pombos di hadapan wartawan di Ruang Humas Polres Merauke, Senin (26/11)
Agus Pombos menerangkan, sesaat sesudah kejadian keluarga korban langsung melapor ke Polres dan sudah ditangani. Namun karena di hotel tersebut kamera CCTV-nya rusak, petugas hanya memeriksa saki-saksi.


“Sudah enam saksi yang dimintai keterangan. Saya berpesan kepada pelaku agar segera menyerahkan secara baik-baik ke pihak kepolisian jika tidak polisi akan ambil tindakan tegas,” ucapnya.
Menurut Agus, ciri-ciri fisik pelaku sudah dikantongi petugasnya. Kemungkinan, pelaku datang dari luar hotel. “Ia benar kita kantongi ciri-ciri pelaku, kemungkinan pelaku dari luar hotel, kita berdoa agar kasus ini segera terungkap.


“Saya juga menghimbau kepada para pemilik usaha hotel dan lain agar di tempat usahanya dipasang dan diaktifkan kamera CCTV, sehingga dapat membantu Polisi dalam mengidentifikasi tersangka bila terjadi suatu tindak pidana,” pungkasnya.


Sementara itu, berdasarkan penuturan anak kandung korban, Muhammad yang tengah viral di medsos menjelaskan, kejadian percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap ibu kandungnya itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIT ketika ibunya (korban) sedang tidur. Pelaku masuk ke dalam kamar, kemudian naik ke atas tempat tidur dan menyingkap pakaian korban. Karena korban berteriak, pelaku membekap mulut korban dan menonjok muka berkali.
“Saat sedang tidur, tiba-tiba ada seseorang yang masuk ke kamar ibu.

Ibu saya sempat bersuara, siapa kamu, mau apa kamu? Namun orang itu langsung naik ke tempat tidur dan menurunkan celana ibu (korban). Karena ibu bersuara keras, orang itu langsung menutup mulut ibu dengan tangan dan tangannya yang satu memukul muka ibu 7 sampai 10 kali,” ungkap Muhammad mengutip keterangan ibunya.


Keesokan harinya, Muhammad langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Merauke. Namun sebelumnya, dia sempat mendatangi pihak hotel tempat korban dikarantina untuk melihat kejadian itu via CCTV, saat itu CCTV-nya mengalami kerusakan.
“Saat itu, saya sedang bekerja, dinas malam. Paginya, saya langsung ke kantor polisi untuk melapor. Saat saya tanyakan pihak hotel saat itu, CCTV-nya lagi rusak. Saya sangat berharap pihak hotel bisa memberikan pertanggungjawaban atas kejadian yang dialami ibu saya,” tandas Muhammad. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *