Timika, fajarpapua.com – Puluhan Anggota dewan yang duduk dalam Panitia Khusus (Pansus) PON dan Pesparawi menolak keberadaan pimpinan dewan sebagai koordinator dalam dua pansus tersebut.
Sebab dalam aturan struktur Pansus terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota. Pansus bertanggungjawab kepada pimpinan dewan. Jika pimpinan dewan menjadi koordinator maka pertanggungjawaban Pansus justru menjadi ambigu.
Anggota Pansus Pesparawi, Haji Parjono mempertanyakan koordinator Pansus apakah diatur dalam aturan?. Jika tidak ada jabatan koordinator sebaiknya dipending dan kembalikan ke pimpinan dewan.
“Saya usulkan supaya tidak tumpang tindih antara ketua Pansus dan koordinatora sebaiknya coret koordinator,” ungkapnya saat rapat Pansus di Gedung DPRD Mimika, Jumat (30/7).
Anggota lain, Den Hagabal menegaskan, jika strukturnya seperti itu maka Pansus mau bertanggungjawab ke siapa?. Sebab unsur pimpinan dewan juga ada dalam Pansus selaku koordinator.
Untuk tidak menghambat kinerja Pansus, Den mengusulkan koordinator dihapus saja.
Sedangkan Thobias Maturbong mengemukakan, persoalan itu kesalahan dari awal. Sewaktu paripurna seharusnya anggota dewan mengajukan interupsi dan meniadakan kooordinator dalam dua Pansus ini. Pimpinan dewan tinggal menunggu laporan dari dua Pansus.
Sedangkan Tansil Ashari, SE menegaskan dalam aturan termasuk tatib dewan tidak mengakomodir koordinator. Pansus hanya terdiri dari ketua, sekretaris dan anggota.
Sehingga Tansil mengusulkan, pimpinan dewan mengawasi jalannya Pansus. Kemudian pimpinan dewan bertanggungjawab seluruh hasil kerja Pansus termasuk rekomendasi temuan-temuan nanti.
Tansil mengusulkan koordinator dihilangkan dari Pansus supaya ketua dan anggota Pansus bekerja lebih leluasa dan independen.
Ketua Pansus Pesparawi, Aloisius Paerong menyatakan usulan dewan harus dibuatkan dalam surat bersama dengan ditandatangani semua anggota dewan lalu disampaikan ke pimpinan dewan.
“Setelah ditandatangani semua baru semua ketemu pimpinan baru disampaikan keberatan teman-teman soal koordinator dalam Pansus,” paparnya.
Terbentuknya Pansus untuk mengawasi jalannya kegiatan Pesparawi dengan biaya dari APBD Mimika.
Aloisius meminta Kabag Persidangan untuk mengirim undangan kepada panitia Pesparawi agar dapat menyampaikan hasil kerja mereka selama ini dan berapa banyak dana yang peroleh dari Pemkab Mimika.
“Demikian anggota Pansus harus bertanya sebanyak-banyaknya soal kesiapan panitia dan berapa banyak dana yang dibutuhkan untuk suksesnya agenda ini,” paparnya.
Soal jadwal pertemuan dengan panitia Pesparawi disesuaikan dengan jadwal anggota dewan.
“Artinya ada anggota dewan yang akan berangkat ke Jayapura berkaitan dengan konsultasi Tatib Dewan. Soal hasil kerja Pansus dipertanggungjawabkan ke pimpinan dewan nanti,” bebernya.(mar)