BERITA UTAMAMIMIKA

Ibu Rumah Tangga di Ulilin Dilaporkan Diperkosa OTK di Rumahnya Ketika Mencuci

cropped cnthijau.png
22
×

Ibu Rumah Tangga di Ulilin Dilaporkan Diperkosa OTK di Rumahnya Ketika Mencuci

Share this article
AKP Arifin S.Sos
AKP Arifin S.Sos

Merauke, fajarpapua.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Distrik Ulilin Kabupaten Merauke berinisial AK (27) dilaporkan telah diperkosa oleh orang tak dikenal (OTK) di rumahnya di Jalan Trans Papua Devisi 4, Ulilin sekitar pukul 08.00 WIT ketika sedang mencuci pakaian.


Berdasarkan rilis tertulis yang diterima fajarpapua.com, Senin (2/8) menyebutkan kejadian itu terjadi Kamis (29/7) dan dilaporkan keluarga korban ke Polsek Ulilin sebagaimana teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/334/ VII/2021/SPKT/Res Merauke/ Polda Papua tentang kasus Pemerkosaan terhadap seorang IRT.


Kapolres Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas AKP Arifin, S.Sos mengatakan bahwa saat ini Polsek Muting dan Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menangani kasus pemerkosaan terhadap seorang IRT ( Ibu rumah tangga ) yang terjadi pada hari Kamis (29/7) di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke. Polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.


Arifin menerangkan, uraian singkat kejadian sebagai berikut pada hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 08.00 WIT pelapor atau korban lagi mencuci pakaian di belakang rumah. Dia (pelapor) mendengar suara pintu terbuka, kemudian pelapor mendengar bunyi pintu terkunci yang membuat pelapor berlari menuju ke dalam rumah untuk mengeceknya.

Sesampainya di dalam rumah pelapor kaget melihat pelaku (terlapor) sudah ada di dalam rumah dengan memegang sebilah parang. Pelaku mengancam korban dengan meletakan parang ke leher dan mencoba membuka celana korban menggunakan kaki. Lantaran korban berteriak minta tolong, pelaku segera menyumbat mulut korban menggunakan bantal kepala anak korban.


“Lanjut terlapor melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan paksaan dengan ancaman parang yang dipegangnya. Kejadian tersebut pelapor/korban datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum lebih lanjut,” tandas Arifin. (hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *