BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Atimus : Jika Gubernur Papua Keluarkan SK DPRD Mimika yang Baru Sama Saja Kasih Panah Kami Perang

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
13
×

Atimus : Jika Gubernur Papua Keluarkan SK DPRD Mimika yang Baru Sama Saja Kasih Panah Kami Perang

Share this article
Atimus Komangal
Atimus Komangal

Timika, fajarpapua.com – Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 mengingatkan Gubernur Papua agar tidak mengeluarkan SK pengaktifan kembali anggota dewan periode 2019-2024 sebelum melaksanakan amar putusan PTUN yang sudah inkra. Jika gubernur Papua tetap mengeluarkan SK sama saja menciptakan konflik di Kabupaten Mimika.

Klik iklan untuk info lebih lanjut

“Kami sudah bersabar selama satu tahun ini. Kalau Gubernur Papua keluarkan SK DPRD Mimika yang baru sama saja gubernur kasih panah supaya kami perang,” tegas Anggota DPRD Lama, Atimus Komangal kepada fajarpapua.com, Rabu (25/8).

Dikemukakan, pihaknya melihat belum adanya keseriusan dari pihak yang kalah dalam gugatan tersebut untuk menjalankan putusan PTUN.

“Waktu 60 hari sudah lewat, kami lihat tidak ada upaya menyelesaikan kewajiban hukum sebagai konsekuensi dari putusan PTUN. Kalau begini sikap gubernur berarti mengajarkan kami rakyat untuk tidak perlu menghormati hukum. Pak Gubernur sengaja buat supaya kami perang,” tegas Atimus.

Dia mengingatkan DPRD Mimika periode 2019-2024 yang SK pelantikannya digugurkan hukum agar tidak melakukan sidang sebelum gubernur menjalankan putusan PTUN.

“Gubernur tidak boleh keluarkan SK baru sebelum amar putusan dilaksanakan. Untuk dewan baru harap jangan ada sidang sebelum masalah ini clear,” tandasnya.

Ia menyatakan, setelah kalah ditingkat kasasi semestinya gubernur memanggil pihaknya membicarakan kompensasi selama 1 tahun sisa masa tugas.

“Bukan pak Gubernur tentukan sendiri, landasan perhitungannya apa? Kami mengalami kerugian materil dan imateril, jadi untuk nilainya mestinya bicara dengan kami. Kalau mau masalah ini berakhir aman, mari kita bicara solusi bersama,” tukasnya.

Ia berterima kasih kepada anggota DPRD baru Yulian Salosa yang telah memberikan dukungan moril dengan ikut meminta Gubernur Papua agar menyelesaikan persoalan DPRD Mimika.

“Tentu kalau proses ini lancar kita semua bisa bekerja aman. Kita sudah sepakat meletakkan hukum diatas segalanya, jadi apapun yang sudah diputuskan hukum harus diikuti,” ujarnya.

Kesempatan yang sama koordinator para penggugat, Yohanis Kibak menegaskan, tidak akan ada sidang di gedung DPRD Mimika sebelum masalah clear.

“Kami yakin polisi ada di pihak kami karena mereka menegakkan hukum. Kami masuk kantor ini atas perintah hukum,” tandasnya.

Yohanis menyatakan hingga kini tidak ada kabar masalah tersebut bakal dibicarakan bersama.

“Terakhir info yang kami dapat pak gubernur kirim surat pemberitahuan kepada bupati Mimika, soal pembicaraan kami dengan pak gubernur tidak ada kabar. Biro Hukum Provinsi Papua juga tidak pernah berkoordinasi dengan kami. Semestinya mereka selaku pihak yang kalah yang harus proakrif, bukan kami yang meminta-minta, aneh. Kami tegas, tidak boleh ada aktivitas sidang di gedung DPRD Mimika sebelum masalah ini selesai,” katanya.(ana)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *