BERITA UTAMAMIMIKApinpost

Polisi Tahan Siang, Lapas Bebaskan Malam, Gerry : Ada Oknum yang Bikin-bikin

cropped 895e2990 d422 4061 9705 e533253f1607.jpg
10
×

Polisi Tahan Siang, Lapas Bebaskan Malam, Gerry : Ada Oknum yang Bikin-bikin

Share this article
Gregorius Okoare
Gregorius Okoare

Timika, fajarpapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (Lemasko) Gregorius Okoare meminta kepada aparat kepolisian menindak tegas penjual maupun pengkonsumsi minuman keras (miras) di Timika.

ads

Gerry, sapaan Gregorius, saat ditemui fajarpapua.com Selasa (25/8) mengatakan kekerasan yang menimbulkan kasus kriminal di Kabupaten Mimika didominasi pemabuk. Pasalnya di Timika sudah terbukti sebagian besar kasus dipicu pelaku mabuk.

“Saya selaku ketua lembaga adat merasa bahwa sebenarnya pihak kepolisian itu sudah bekerja maksimal. Tapi dalam tanda kutip ada pihak-pihak yang bikin-bikin, itu yang kami dengar dari masyarakat yang kasih tahu,” bebernya.

Menurut Gerry, tindak hukum kepolisian saat ini berbeda dengan zaman Kabinintelkam Komjen Pol Drs Paulus Waterpauw menjabat sebagai Kapolres Mimika. Dimana, semasa Kapolres Waterpauw polisi mengejar pengkonsumsi miras hingga masuk ke hutan-hutan.

“Minuman keras ini waktu Kapolres masih Paulus Waterpauw, kita tangkap sampai ke hutan-hutan, kenapa sampai saat ini minuman masih ada,” katanya.

Dia meminta Kapolres Mimika dengan jajarannya agar lebih tegas lagi dalam menindak penjual ataupun pengkonsumsi miras. Apabila masih ada yang keras kepala maka serahkan dan hukum di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.

“Nah kalau disini sama saja, kita tahan bawa ke Lapas lalu keluar, sama saja. Jadi supaya ada efek jera barangkali kasih ke Nusakambangan. Jadi harus ada tindakan tegas, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan, jangan tahan disini, kalau lapas sini saya ragu sekali, hari ini masuk malam bawa keluar lagi, ” tegas Gerry.

Ia juga meminta agar para tahanan politik (tapol) di Papua khususnya Timika dikirim langsung ke Nusakambangan.

Hal yang sama berlaku untuk kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang mestinya dikirim ke Nusakambangan.

“Tapol-tapol yang di Papua itu jangan dipelihara di Papua, sama saja karena tidak ada arti, semua orang begitu tahan dalam satu bulan, ataupun beberapa hari bahkan ada satu malam, keluar baru dikawal dengan sipir, kan biasa begitu di Lapas, malam itu bawa keluar semua baru tong bawa, ini aneh,” tegasnya.

Dia berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Papua bersama Jaksa dan Pengadilan melaksanakan evaluasi dengan setiap stakeholder yang ada, sehingga menjadikan tanah Papua aman dan damai tanpa ada miras.

“Kita juga capek bicara barang ini, masuk Lapas malam tidak tinggal di rumah, besok subuh baru bawa lari, ini apa, buang ke Nusakambangan saja. Mending begitu, jadi semua orang kapoknya disana,” pungkasnya. (rul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *