Timika, fajarpapua.com – Surat rapid test yang dikeluarkan kepala Puskesmas Mapurujaya, Ona Bunga S.Si.Apt, beredar luas di laman media sosial whatsapp.
Warga meragukan keabsahan Puskesmas tersebut dalam mengeluarkan surat keterangan rapid test.
Dikonfirmasi fajarpapua.com, Rabu (8/9) sore, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan, Puskesmas Mapurujaya juga bisa mengeluarkan surat keterangan rapid test.
“Bisa, selain Puskesmas Timika juga Puskesmas Mapurujaya, Puskesmas Kwamki Narama, Puskesmas Wania, Puskesmas Jileale dan Puskesmas SP 5,” ungkap Renold singkat.
Namun selain puskesmas tersebut, seperti Puskesmas Agimuga dan lainnya dilarang.(red)