BERITA UTAMAPAPUA

Mendagri: Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia

cropped cnthijau.png
8
×

Mendagri: Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia

Share this article
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD dan Mendagri Muhammad Tito Karnavian meninjau pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke

Manokwari, fajarpapua.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebutkan bahwa dana otonomi khusus Papua naik 2,25 persen dari dana alokasi umum nasional dan merupakan daerah dengan anggaran terbesar ke delapan secara nasional.

“Papua anggaran terbesar nomor delapan di seluruh Indonesia dengan jumlah penduduk kurang dari lima juta jiwa,” kata Mendagri dalam kunjungan kerja bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD di perbatasan Indonesia dan Papua Nugini, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Minggu.

Mendagri mencontohkan bahwa dibandingkan dengan daerahnya di Sumatera Selatan dengan jumlah penduduk di atas 12 juta jiwa, anggarannya tidak setinggi di Papua.

Dia mengatakan bahwa Papua wilayahnya jauh lebih luas bila dibandingkan dengan Pulau Jawa, sehingga ada kekhususan guna percepatan pembangunan.

Menurutnya, spiritnya kemajuan Papua adalah percepatan pembangunan. Dalam konteks itu sudah dilakukan penjaringan aspirasi dan ada beberapa aspirasi tentang pemekaran daerah otonom baru.

Aspirasi masyarakat, kata dia, Papua akan ditambah tiga provinsi yang salah satunya Papua Selatan, kemudian Papua Tengah, daerah Mamta, dan bagian utara yang masih diperdebatkan ibu kotanya antara Timika atau Nabire.

“Kita akan revisi Undang-Undang Otsus Papua, di Papua harus ada percepatan pembangunan dengan menjawab aspirasi pemekaran daerah,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sesuai arahan Menko Polhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan peraturan pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober. Selanjutnya dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *