Merauke, fajarpapua.com – Wakil Sekretaris IV Bidang Humas dan PPM PB PON Papua, Kadkis A Matdoan meminta para insan Pers di Papua untuk mengedepankan metode cek dan ricek dalam melaksanakan tugas jurnalistik peliputan agenda Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 maupun hajatan lainnya.
Peliputan yang bersifat kasuistik berkaitan dengan perhelatan PON XX perlu mengkroscek kebenaran fakta di lapangan dan menerapkan asas perimbangan berita (cover both side), sehingga tidak menciptakan opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut sehubungan dengan beredarnya pemberitaan miring di jejaring sosial yang dipublish oleh salah satu media Papua terkait dugaan penyediaan makanan basih oleh panitia penyelenggara yakni PB PON saat pertandingan Softball yang berlangsung di lapangan Softball Agus Kafiar Universitas Cenderawasih Kota Jayapura.
Matdoan membantah keras terkait pemberitaan itu karena dinilai tidak berdasarkan fakta di lapangan. Dia menegaskan bahwa pelayanan di bidang konsumsi pada setiap pertandingan sudah baik. Hanya saja di beberapa pertandingan, pengantaran makanan sedikit terlambat seperti yang terjadi pada pertandingan Softball, hari Jumat 24 September 2021.
‘’Berita yang ditulis wartawan www.papua*nik.com tidak sesuai data lapangan. Berita itu hanya berdasarkan foto yang beredar di media sosial. Wartawannya tidak ada di lapangan, tetapi membuat berita berdasarkan foto yang beredar di media sosial. Jadi berita itu adalah berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,’’ tegas Matdoan.
Selaku wartawan senior di Papua, dia meminta kepada seluruh insan Pers yang bertugas pada peliputan PON XX melakukan cek dan ricek apabila ada masalah yang terjadi di lapangan. Kode etik dan UU Pers menjadi pedoman dalam setiap peliputan.
“Jurnalis yang profesional wajib melakukan cek ricek. Setiap pemberitaan harusnya cover both side. kode etik dan UU Pers menjadi pedoman wartawan,” ujar pria yang akrab dipanggil Azis itu.
Matdoan menyebutkan pelayanan konsumsi di setiap pertandingan merupakan tanggungjawab bidang konsumsi di masing-masing klaster. “Jadi pelayanan konsumsi itu merupakan tanggungjawab bidang konsumsi Sub PB PON Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika,” tandasnya.
Perlu diketahui, mediia online www.papua*nik.com merilis berita dengan judul “Kembali, makanan kotak basi PON dikeluhkan”. Sumber beritanya berdasarkan postingan di akun instagram milik donnykesumaofficial yang beredar di media sosial. (hrs)