BERITA UTAMAMIMIKA

Senin, Bupati Serahkan SK DPRD Mimika yang Baru, Sekda Bertemu DPRD Lama, Anton Kemong : Kami Mau Tahu Isi Berita Acara

cropped cnthijau.png
33
×

Senin, Bupati Serahkan SK DPRD Mimika yang Baru, Sekda Bertemu DPRD Lama, Anton Kemong : Kami Mau Tahu Isi Berita Acara

Share this article
Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 saat menggelar konferensi pers, Sabtu (25/9) siang.
Anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 saat menggelar konferensi pers, Sabtu (25/9) siang.

Timika, fajarpapua.comBupati Mimika Eltinus Omaleng pada Senin (27/9) direncanakan menyerahkan SK pengaktifan DPRD Mimika periode 2019-2024.

Bersamaan dengan itu, pada Senin siang Sekda Mimika Michael Gomar diagendakan bertemu DPRD Mimika periode 2014-2019.

ads

Ketika dikonfirmasi fajarpapua.com, Sabtu (25/9), Sekda Michael Gomar mengemukakan SK pengaktifan DPRD Mimika sudah ditandatangani gubernur Papua dan sudah diserahkan ke Bupati Mimika.

“Sudah, nanti Senin pak Bupati yang serahkan langsung ke anggota dewan yang baru, pak Gubernur sudah tandatangani,” paparnya.

Sedangkan dirinya pada Senin siang bertemu anggota DPRD Mimika periode 2014-2019 menyampaikan berita acara penyelesaian tuntutan para mantan dewan tersebut.

“Berita acaranya ada di saya, Senin siang atau paling lambat sore saya bertemu dewan lama menyampaikan isi berita acara,” pungkasnya.

Sedangkan Anggota DPRD lama, Antonius Kemong dalam konferensi pers, Sabtu siang menegaskan, pihaknya meminta Sekda Mimika menyampaikan berita acara tersebut.

“Karena kami tidak dilibatkan jadi kami mau tahu isi berita acaranya bagaimana. Kita punya masalah pak gubernur sudah limpahkan ke Timika lewat pak Sekda. Mereka sudah tandatangani berita acara, kami mau tahu isinya bagaimana,” ujarnya.

Namun, sebelum SK DPRD baru diserahkan, Antonius berharap berita acara terlebih dahulu disampaikan ke pihaknya. Hal ini sejalan dengan pesan Gubernur Papua supaya masalah DPRD lama diselesaikan dulu baru aktifkan DPRD Mimika yang baru.

“Pesan ini disampaikan beberapa minggu lalu di Sasana Krida. Kemarin kami ke sana, tapi sampai pembuatan berita acara kami tidak dilibatkan. Kalau seandainya DPRD tetap diaktifkan sedangkan berita acaranya tidak sesuai berarti masalah mentah lagi, sama saja mengabaikan perintah gubernur,” tukasnya.

Sementara mantan anggota dewan lainnya, Elias Ohee menyatakan marwah Gubernur Papua tertuang dalam kesepakatan bersama di Sasana Krida bahwa masalah DPRD lama harus diselesaikan dulu baru akrifkan DPRD Mimika yang baru.

“Kami berharap supaya teman-teman dewan periode 2019-2024 jangan sekali-kali mendesak supaya diaktifkan. Tapi bantu selesaikan hak kami, supaya tidak ada masalah baru kedepan,” harapnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *